SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman masih menunggu surat keputusan dari Bupati Sleman untuk menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) pada peristiwa keracunan massal di Padukuhan Krasakan, Lumbungrejo, Tempel, Sleman.
Plt. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Sleman Dini Melani menuturkan saat ini pihaknya dan dinas sosial telah bersurat kepada bupati untuk perubahan status kejadian tersebut.
"Nah dasar dari surat nota dinas ini yang disampaikan ke bupati itu lah yang akan ditindaklanjuti bahwa kejadian ini masuk KLB. Jadi begitu sudah ada surat dari bupati baru dinyatakan ini adalah kejadian luar biasa," kata Dini kepada awak media, Senin (10/2/2025).
"Ini sedang bersurat, pagi ini sudah masuk, lagi proses," imbuhnya.
Disampaikan Dini, surat perubahan status menjadi KLB dari bupati itu akan dijadikan penjaminan bagi masyarakat atau korban keracunan.
"Dasar dari surat bupati ini nanti akan dijadikan penjaminan kesehatan bagi masyarakat yang terkena keracunan makanan tersebut di rumah-rumah sakit tertentu," ucapnya.
Dini menuturkan sebenarnya mekanismenya penanganan KLB itu sudah ditetapkan sepanjang tahun. Hal itu memang menunggu surat dari Bupati Sleman yang menetapkan KLB.
"Itu penjaminan kesehatannya melalui JPS (jaring pengaman sosial) kesehatan yang ada di dinas sosial karena ini tidak bisa dicover oleh BPJS," tambahnya.
Dia memastikan tidak akan perubahan penanganan terkait dengan sebelum atau sesudah peristiwa itu ditetapkan sebagai KLB. Status itu hanya memastikan penjaminan penanganan para korban.
Baca Juga: Evaluasi Kasus Puluhan Siswa Keracunan MBG, Hasan Nasbi: SOP Bakal Diperketat Lagi
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Menteri LH Akui Negara Kecolongan, Siap Tindak Tegas Perusak Alam Usai Berguru ke Sultan Jogja
-
SD Negeri Banyak yang Kekurangan Murid, Pemerintah Siapkan Opsi 'Regrouping'
-
Video Pengejaran Maling LPG 3 Kg di Bantul Viral, Pelaku Lolos Meski Sempat Terjatuh
-
Curhat ke Sri Sultan, GNB Ungkap Krisis Kepercayaan Publik pada Negara Kian Mengkhawatirkan
-
Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya