SuaraJogja.id - Pemda DIY bersama Pertamina melakukan sidak di sejumlah pangkalan LPG 3 kg, Selasa (11/2/2025). Hal ini menyusul sejumlah wilayah di Yogyakarta masih kesulitan mendapatkan gas melon meski Presiden Prabowo Subianto sudah mencabut aturan larangan penjualan LPG 3 kg di tingkat pengecer.
Sebut saja sejumlah pangkalan di Kecamatan Pundong Bantul. Salah seorang pengecer gas melon, Jio mengaku selama dua minggu ini keberadaan gas melon masih langka. Dia kesulitan mendapatkan gas untuk dijual ke warga.
"Gas di pangkalan masih kosong, tadi pagi sempat datang tapi langsung habis," ujarnya, Selasa.
Jio mengaku dapat informasi gas melon baru akan dikirim kembali pekan depan. Hal ini dikhawatirkan akan semakin membuat stok pengecer semakin habis.
Kondisi serupa juga terjadi di pangkalan LPG 3 kg di Kota Yogyakarta. Yati, salah seorang pengecer di Gowongan mengaku stok gas melon dari pangkalan selalu habis.
"Hari ini pangkalan sampai telat datang ke pengecer dan langsung habis stoknya," papar dia.
Secara terpisah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY, Yuna Pancawati mengungkapkan, Pemda dan Pertamina melakukan sidak untuk memastikan stok LPG 3 Kg dalam kondisi aman dan disalurkan secara tepat sasaran. Empat pangkalan LPG 3 Kg dijadikan sampel inspeksi seperti di Desa Kacoran, Desa Sukoharjo, dan Desa Donoharjo.
"Selain stok, kami juga ingin memastikan penyalurannya tepat sasaran dan sesuai dengan prosedur serta ketentuan subsidi LPG yang telah ditetapkan. Baik untuk konsumen langsung maupun subpangkalan atau pengecer," paparnya.
Yuna mengungkapkan pemerintah bersama Pertamina terus berkoordinasi dan melakukan monitoring penyaluran LPG 3 Kg kepada masyarakat, khususnya di titik pangkalan resmi. Dari hasil sidak, stok tabung LPG di beberapa pangkalan yang dikunjungi dalam keadaan aman dan dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yaitu Rp18.000.
Baca Juga: Soal Instruksi Efisiensi Anggaran, Pemkot Yogyakarta Bakal Kurangi Penggunaan Listrik hingga Air
"Apabila terdapat pangkalan yang beroperasi tidak sesuai dengan prosedur, misalnya menjual di atas HET, tentunya dari Pertamina tidak segan untuk memberikan sanksi dan pembinaan," tandasnya.
Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan mengatakan terdapat 7.809 pangkalan LPG 3 Kg tersebar di setiap desa di kota dan kabupaten DIY. Pertamina telah mengembangkan sistem informasi untuk melacak keberadaan pangkalan LPG terdekat dari lokasi masyarakat yang bisa diakses melalui smartphone.
"Jumlahnya cukup banyak dan merata di tengah pemukiman warga," jelasnya.
Taufiq menambahkan, Pertamina telah melakukan penambahan fakultatif pasokan LPG 3 Kg di wilayah DIY. Sekitar 95.400 tabung LPG 3 Kg tambahan fakultatif disalurkan sejak 5 hingga 11 Februari 2025 di 5 kota dan kabupaten di DIY.
"Kami bersama-sama dengan Pemda setempat saling berkoordinasi untuk memberikan rasa aman terhadap kebutuhan tabung LPG masyarakat. Untuk itu kami imbau kepada masyarakat tidak perlu khawatir hingga melakukan panic buying," kata dia.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Anti Hujan! 10 Destinasi Wisata Indoor Jogja Paling Asyik untuk Liburan Keluarga
-
3 Rekomendasi SUV Bekas, Type Premium Bisa Dibawa Pulang dengan Modal Rp80 Jutaan
-
Demi Keselamatan Publik! Mahasiswa UMY Gugat UU LLAJ ke MK Setelah Jadi Korban Puntung Rokok
-
Harda Kiswaya di Persidangan: Hibah Tak Pernah Dikaitkan Pilkada
-
7 Fakta Panas Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bupati Harda Kiswaya Terlibat?