SuaraJogja.id - Pemda DIY siap menerapkan usulan Badan Kepegawaian Negara yang baru saja mengeluarkan ajakan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) selama dua hari dan tiga hari bekerja di kantor atau work from office (WFO) dalam seminggu. Hal ini menyusul adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD 2025.
"Pada prinsipnya, kami sudah memiliki pengalaman dalam menerapkan WFH [saat pandemi Covid-19]. Pada dasarnya, kami taat mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dalam rangka efisiensi anggaran," papar Sekda DIY, Beny Suharsono dikutip Selasa (11/2/2025).
Beny menyebutkan, Pemda DIY sedang melakukan kajian terkait efisiensi anggaran tersebut. Kajian ini akan menunjukkan seberapa besar penghematan yang dapat dilakukan, termasuk dalam pengeluaran di instansi-instansi maupun operasional ASN.
Namun yang terpenting, efisiensi anggaran tersebut tidak boleh mengorbankan pelayanan publik. Pemda DIY akan memastikan pelayanan publik tidak terganggu meski ada kebijakan WFA. Misalnya, layanan di rumah sakit, dinas sosial yang menangani lansia dan masyarakat rentan serta du Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
"Untuk layanan publik harus tetap berjalan dengan baik. Jika ada kebijakan pengurangan biaya operasional, maka yang dilakukan adalah penjadwalan ulang agar tetap bisa menghemat pengeluaran, seperti biaya operasional kendaraan, listrik, dan langganan lainnya, tanpa mengganggu pelayanan publik," ujar dia.
Meski patuh pada kebijakan pusat, menurut Beny, Pemda DIY juga harus menyesuaikan dengan kondisi kabupaten/kota. Sehingga setiap kabupaten/kota di DIY bisa selaras dalam menerapkan kebijakan baru tersebut. Jangan sampai kabupaten/kota memiliki jadwal yang berbeda satu dengan lainnya.
Jadwal kerja di masing-masing kabupaten/kota pun harus diperbarui dan diatur dengan ketat, termasuk pengawasan presensi pegawai agar dapat dimonitor dengan baik untuk pelayanan publik. Ke depan bisa saja ada pengurangan jumlah pegawai yang bekerja di kantor, tetapi dengan sistem rotasi.
"Misalnya, di Samsat, kita bisa melakukan pergantian petugas agar pelayanan tetap berjalan tanpa gangguan. Intinya, pelayanan publik harus tetap optimal. Ya, ada pengurangan jumlah pegawai yang bekerja di kantor, tetapi dengan sistem rotasi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais
-
Konsumsi Daging di Jawa Menggila, Ternak Terbatas, Selandia Baru Siap Ekspor Sperma Sapi ke Jogja