SuaraJogja.id - Pemda DIY siap menerapkan usulan Badan Kepegawaian Negara yang baru saja mengeluarkan ajakan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) selama dua hari dan tiga hari bekerja di kantor atau work from office (WFO) dalam seminggu. Hal ini menyusul adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD 2025.
"Pada prinsipnya, kami sudah memiliki pengalaman dalam menerapkan WFH [saat pandemi Covid-19]. Pada dasarnya, kami taat mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dalam rangka efisiensi anggaran," papar Sekda DIY, Beny Suharsono dikutip Selasa (11/2/2025).
Beny menyebutkan, Pemda DIY sedang melakukan kajian terkait efisiensi anggaran tersebut. Kajian ini akan menunjukkan seberapa besar penghematan yang dapat dilakukan, termasuk dalam pengeluaran di instansi-instansi maupun operasional ASN.
Namun yang terpenting, efisiensi anggaran tersebut tidak boleh mengorbankan pelayanan publik. Pemda DIY akan memastikan pelayanan publik tidak terganggu meski ada kebijakan WFA. Misalnya, layanan di rumah sakit, dinas sosial yang menangani lansia dan masyarakat rentan serta du Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
"Untuk layanan publik harus tetap berjalan dengan baik. Jika ada kebijakan pengurangan biaya operasional, maka yang dilakukan adalah penjadwalan ulang agar tetap bisa menghemat pengeluaran, seperti biaya operasional kendaraan, listrik, dan langganan lainnya, tanpa mengganggu pelayanan publik," ujar dia.
Meski patuh pada kebijakan pusat, menurut Beny, Pemda DIY juga harus menyesuaikan dengan kondisi kabupaten/kota. Sehingga setiap kabupaten/kota di DIY bisa selaras dalam menerapkan kebijakan baru tersebut. Jangan sampai kabupaten/kota memiliki jadwal yang berbeda satu dengan lainnya.
Jadwal kerja di masing-masing kabupaten/kota pun harus diperbarui dan diatur dengan ketat, termasuk pengawasan presensi pegawai agar dapat dimonitor dengan baik untuk pelayanan publik. Ke depan bisa saja ada pengurangan jumlah pegawai yang bekerja di kantor, tetapi dengan sistem rotasi.
"Misalnya, di Samsat, kita bisa melakukan pergantian petugas agar pelayanan tetap berjalan tanpa gangguan. Intinya, pelayanan publik harus tetap optimal. Ya, ada pengurangan jumlah pegawai yang bekerja di kantor, tetapi dengan sistem rotasi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Tuntutan Terdakwa Kecelakaan BMW Maut Sleman Disorot, Fakta-fakta Ini jadi Keringanan dan Pemberatan
-
Siswa di Tiga Sekolah Sleman Dibawa ke Puskesmas usai Diduga Keracunan MBG, Satu Dirujuk ke RSA UGM
-
3 Link Aktif DANA Kaget: Cuma Sekali Klik, Saldo Langsung Bertambah ke Dompet Digitalmu
-
MBG jadi Biang Kerok Keracunan? Sultan HB X: Urusan Dapur Jangan Diserahkan ke yang Gak Paham!
-
Polemik Dana Mengendap: Ganjar Sentil Kepala Daerah, Minta Transparansi agar Tak Jadi Bola Liar