SuaraJogja.id - Pemda DIY siap menerapkan usulan Badan Kepegawaian Negara yang baru saja mengeluarkan ajakan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) selama dua hari dan tiga hari bekerja di kantor atau work from office (WFO) dalam seminggu. Hal ini menyusul adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD 2025.
"Pada prinsipnya, kami sudah memiliki pengalaman dalam menerapkan WFH [saat pandemi Covid-19]. Pada dasarnya, kami taat mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dalam rangka efisiensi anggaran," papar Sekda DIY, Beny Suharsono dikutip Selasa (11/2/2025).
Beny menyebutkan, Pemda DIY sedang melakukan kajian terkait efisiensi anggaran tersebut. Kajian ini akan menunjukkan seberapa besar penghematan yang dapat dilakukan, termasuk dalam pengeluaran di instansi-instansi maupun operasional ASN.
Namun yang terpenting, efisiensi anggaran tersebut tidak boleh mengorbankan pelayanan publik. Pemda DIY akan memastikan pelayanan publik tidak terganggu meski ada kebijakan WFA. Misalnya, layanan di rumah sakit, dinas sosial yang menangani lansia dan masyarakat rentan serta du Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
"Untuk layanan publik harus tetap berjalan dengan baik. Jika ada kebijakan pengurangan biaya operasional, maka yang dilakukan adalah penjadwalan ulang agar tetap bisa menghemat pengeluaran, seperti biaya operasional kendaraan, listrik, dan langganan lainnya, tanpa mengganggu pelayanan publik," ujar dia.
Meski patuh pada kebijakan pusat, menurut Beny, Pemda DIY juga harus menyesuaikan dengan kondisi kabupaten/kota. Sehingga setiap kabupaten/kota di DIY bisa selaras dalam menerapkan kebijakan baru tersebut. Jangan sampai kabupaten/kota memiliki jadwal yang berbeda satu dengan lainnya.
Jadwal kerja di masing-masing kabupaten/kota pun harus diperbarui dan diatur dengan ketat, termasuk pengawasan presensi pegawai agar dapat dimonitor dengan baik untuk pelayanan publik. Ke depan bisa saja ada pengurangan jumlah pegawai yang bekerja di kantor, tetapi dengan sistem rotasi.
"Misalnya, di Samsat, kita bisa melakukan pergantian petugas agar pelayanan tetap berjalan tanpa gangguan. Intinya, pelayanan publik harus tetap optimal. Ya, ada pengurangan jumlah pegawai yang bekerja di kantor, tetapi dengan sistem rotasi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- Pemain Arsenal Pilih Bela Timnas Indonesia Berkat Koneksi Ayahnya dengan Patrick Kluivert?
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
- Setajam Moge R-Series, Aerox Minggir Dulu: Inikah Wujud Motor Bebek Yamaha MX King 155 Terbaru?
- Pemain Keturunan Rp17,38 Miliar Pilih Curacao: Naturalisasi Timnas Indonesia Sulit
Pilihan
-
Data Pribadi RI Diobral ke AS, Anak Buah Menko Airlangga: Data Komersil Saja!
-
Rafael Struick Mandul, Striker Lokal Bersinar Saat Dewa United Gilas Klub Malaysia
-
5 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Kuat untuk Gaming, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED untuk Gaming, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Vietnam Ingin Jadi Tuan Rumah Piala Dunia, Tapi Warganya: Ekonomi Aja Sulit!
Terkini
-
Geger Beras Oplosan di Gunungkidul? Ini Fakta Sebenarnya
-
Magma Kaya Potasium: Ancaman Kaldera Tersembunyi? UGM Teliti Evolusi Gunung Api di Indonesia
-
Bantul Jadi Kampung Perikanan Nasional: Ini Strategi Jitu Dongkrak Ekonomi Desa Lewat Ikan
-
Di Balik Jeruji Besi, Asa di Hari Anak: Remisi & Momen Haru di LPKA Yogyakarta
-
Yogyakarta Gandeng Korporasi Lawan Stunting: Ratusan Balita Jadi Prioritas