Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 07 Februari 2025 | 17:24 WIB
Sekda DIY, Beny Suharsono menyampaikan tentang pelantikan bupati/walikota di Yogyakarta, Jumat (07/2/2025). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Pelantikan kepala daerah terpilih sesuai rencana akan digelar pada 20 Februari 2025 mendatang di Jakarta. Gubernur DIY, Sri Sultan HB X rencananya akan mendampingi bupati/wakil bupati dan wali kota dan wakil wali kota yang akan dilantik.

"Undangannya [pelantikan] biasanya kan dengan gubernur ya. Kebetulan kan seluruh gubernur yang tidak bersengketa [dalam pilkada] akan dilantik tanggal 20 [februari 2025], saya kira ya diy dan aceh [yang tidak ada pilgub] juga diundang [mendampingi]," papar Sekda DIY, Beny Suharsono di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (07/2/2025).

Dalam pelantikan nanti, Pemda DIY akan membatasi fasilitas yang diberikan pada bupati dan walikota terpilih. Diantaranya fasilitas transportasi untuk Jakarta PP.

Dengan adanya penghematan anggaran di tingkat daerah, menurut Beny, maka pelantikan nanti tidak akan memakan banyak biaya yang dikeluarkan Pemda DIY. Pemda pun tidak tidak harus melakukan refocusing anggaran.

Baca Juga: Dari 10 Februari ke 6 Februari?, Jadwal Pelantikan Kepala Daerah DIY Berubah, Ini Penjelasannya

"Kita [hanya] menambahkan [anggaran] perjalanan dari Jogja ke Jakarta saja. Perkara beliau-beliau mau nginep di mana saya serahkan ke beliau-beliau. Pelaksanaan pelantikannya iya, tapi ketika nanti akan menginap kan tidak difasilitasi Provinsi, masih pribadi, kan belum bisa menggunakan APBD, belum dilantik to," jelasnya.

Selain bupati-wali kota dan wakilnya, kata Beny, fasilitas ini juga akan diterima oleh pendamping masing-masing. Namun Pemda tidak akan memberikan fasilitas untuk keluarga lainnya.

"Ya ndak [keluarga tidak ikut dibiayai], ya dengan pendamping aja (suami/istri). Jadi tidak ada biaya tambahan selain itu," paparnya.

Beny menambahkan, hingga saat ini belum ada pemberitahuan tertulis soal kepastian tanggal dan lokasi pelantikan bupati dan walikota terpilih. Namun rapat dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah digelar. 

Bila nantinya tidak dilakukan di Jakarta, maka pelantikan bupati-wali kota digelar di ibu kota provinsi. Untuk DIY, Pemda hanya akan menggelar acara seremonial.

Baca Juga: Danais DIY Dipangkas Buntut Efisiensi Anggaran, Program RTLH Terancam Tak Maksimal

"Tapi kalau di sini ya kita fasilitasi, sedianya fasilitasnya hanya resepsi artinya peringatan pelantikannya itu, tidak ada makan-makan dan sebagainya, pelantikan selesai," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More