Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 18 Februari 2025 | 15:14 WIB
Ilustrasi pengolahan makanan (unsplash)

SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta berkomitmen untuk memastikan keamanan pangan siap saji melalui pengelolaan dan penanganan yang tepat. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah mengadakan pelatihan keamanan pangan secara rutin bagi pelaku usaha kuliner.

Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Eko Rahmadi, menegaskan bahwa sesuai amanat Undang-Undang, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjamin keamanan pangan bagi masyarakat. Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah melalui pelatihan keamanan pangan untuk makanan siap saji.

Menurut Eko Rahmadi, keamanan pangan merupakan faktor krusial dalam industri jasa boga, termasuk restoran, kedai, katering, hingga hotel. Dengan menerapkan standar keamanan pangan yang baik, makanan yang disajikan dapat terjamin kebersihan, kelayakan, dan mutunya, sehingga memberikan perlindungan bagi konsumen.

"Pelatihan ini menjadi bagian penting dalam sertifikasi laik sehat dan laik hygiene bagi usaha kuliner. Pelaku usaha jasa boga di Kota Jogja dapat mengakses informasi lengkap serta mendaftar melalui aplikasi Jogja Smart Service pada menu Sertifikasi Laik Sehat," jelasnya, dikutip dari Harianjogja.com, Selasa (18/2/2025).

Baca Juga: Antisipasi Kasus Keracunan, Dinkes Kota Yogyakarta Turunkan Tim Awasi MBG

Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji Digelar secara Rutin

Pelatihan keamanan pangan siap saji diadakan enam hingga tujuh kali dalam setahun, dengan kapasitas 50 peserta setiap sesi. Program ini gratis dan terbuka bagi pelaku usaha jasa boga di Kota Yogyakarta.

Keamanan pangan olahan siap saji mencakup langkah-langkah untuk mencegah potensi kontaminasi biologis, kimia, fisik, atau zat berbahaya lainnya yang dapat mengancam kesehatan manusia.

Oleh karena itu, pemerintah daerah juga tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Keamanan Pangan guna membangun ekosistem pangan yang lebih aman bagi masyarakat, pelajar, dan wisatawan di Kota Jogja.

Sub Koordinator Kelompok Substansi Sertifikasi dan Lisensi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Jogja, Umi Nur Chariyati, menekankan bahwa sertifikat pelatihan keamanan pangan siap saji melekat pada setiap individu peserta. Dengan demikian, setiap penjamah makanan dalam usaha jasa boga diharapkan memiliki sertifikasi yang sesuai standar.

Baca Juga: Dinkes Sleman Tetapkan Peristiwa Keracunan Massal Jadi Kejadian Luar Biasa

Pelatihan ini diselenggarakan bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Universitas Gadjah Mada (UGM). Materi yang diberikan mencakup seluruh proses keamanan pangan, mulai dari pemilihan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, pengemasan, distribusi, hingga penyajian kepada konsumen.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan usaha kuliner di Kota Jogja semakin meningkatkan standar keamanan pangan demi menjamin kesehatan masyarakat serta memperkuat daya saing industri makanan dan minuman di daerah tersebut.

Load More