SuaraJogja.id - Polisi meningkatkan status kasus keracunan massal di Padukuhan Krasakan, Tempel dan Sanggarahan, Mlati, Sleman. Status penyelidikan itu kini dinaikkan menjadi tahap penyidikan.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian menuturkan peningkatan status kasus tersebut menyusul hasil uji laboratorium forensik sampel makanan yang telah keluar.
"Kemarin kita sudah mendapatkan hasil dari laboratorium. Habis itu untuk kasus itu sudah kita gelarkan naik ke penyidikan, sebelumnya penyelidikan," kata Adrian saat ditemui wartawan, Selasa (25/2/2025).
Selanjutnya, Adrian menyebut bakal melakukan pemeriksaan ulang terhadap para saksi yang sebelumnya telah dimintai keterangan. Tercatat ada delapan saksi yang akan diperiksa kembali atas kasus keracunan ini.
Delapan saksi yang diperiksa itu terdiri dari pemilik hajatan, orang tua korban, korban, pemilik katering dan toko penyedia bahan makanan.
"Lalu kita melakukan pemeriksaan ulang terhadap para saksi yang telah dimintai keterangan waktu saat penyelidikan karena kita duga kuat ada unsur tindak pidana di situ, mungkin dalam waktu dekat akan update lagi untuk penanganannya," ungkapnya.
Kendati demikian, Adrian bilang belum ada penetapan tersangka atas kasus ini. Namun ia menyebut bakal ada pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus keracunan di dua lokasi Sleman tersebut.
"Pasti [ada tersangka], kalau sudah penyidikan kan udah pasti, udah masuk ke tingkat penyidikan. Secepatnya [ditetapkan]," ucapnya.
Mengani pasal yang akan disangkakan terhadap tersangka, Adrian mengatakan bakal terkait dengan Pasal 204 dan 205 KUHP mengatur tentang tindak pidana membahayakan nyawa atau kesehatan orang. Pasal 204 merupakan delik sengaja, sedangkan Pasal 205 merupakan delik kealpaan.
Baca Juga: Misteri Keracunan Massal di Sleman Terungkap, Formalin Berlebih Terdeteksi dalam Makanan
"Kita masih [tunggu] ya, tentang terkait masalah menganggu kesehatan, Pasal 204 atau 205. Tapi kan kita belum bisa kita ini [tetapkan] tapi dugaannya seperti itu," tandasnya.
Berdasarkan hasil laboratorium forensik polisi atas sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan massal di Padukuhan Krasakan, Tempel dan Sanggarahan, Mlati, Sleman. Hasilnya ditemukan bahwa sampel makanan yang diuji positif mengandung formalin.
"Dari hasil labfor kita ada mengambil beberapa sampel dari berapa tempat itu mengandung formalin," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Akses Mudah dan Strategis, Ini Pilihan Penginapan Jogja Murah di Bawah 500 Ribu Dekat Malioboro
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Rayakan Ulang Tahun ke-2 dengan Menggelar Berbagai Kegiatan
-
Trah Sultan HB II Ungkap Aset Rampasan Geger Sepehi 1812 yang Masih di Inggris, Nilainya Fantastis
-
7 Rumus Tabung Terlengkap Beserta Contoh Soal dan Jawabannya
-
Berakhir Damai, Ini 6 Fakta Kasus 'Jambret Janti' yang Diselesaikan Lewat Restorative Justice