SuaraJogja.id - Polisi meningkatkan status kasus keracunan massal di Padukuhan Krasakan, Tempel dan Sanggarahan, Mlati, Sleman. Status penyelidikan itu kini dinaikkan menjadi tahap penyidikan.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian menuturkan peningkatan status kasus tersebut menyusul hasil uji laboratorium forensik sampel makanan yang telah keluar.
"Kemarin kita sudah mendapatkan hasil dari laboratorium. Habis itu untuk kasus itu sudah kita gelarkan naik ke penyidikan, sebelumnya penyelidikan," kata Adrian saat ditemui wartawan, Selasa (25/2/2025).
Selanjutnya, Adrian menyebut bakal melakukan pemeriksaan ulang terhadap para saksi yang sebelumnya telah dimintai keterangan. Tercatat ada delapan saksi yang akan diperiksa kembali atas kasus keracunan ini.
Delapan saksi yang diperiksa itu terdiri dari pemilik hajatan, orang tua korban, korban, pemilik katering dan toko penyedia bahan makanan.
"Lalu kita melakukan pemeriksaan ulang terhadap para saksi yang telah dimintai keterangan waktu saat penyelidikan karena kita duga kuat ada unsur tindak pidana di situ, mungkin dalam waktu dekat akan update lagi untuk penanganannya," ungkapnya.
Kendati demikian, Adrian bilang belum ada penetapan tersangka atas kasus ini. Namun ia menyebut bakal ada pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus keracunan di dua lokasi Sleman tersebut.
"Pasti [ada tersangka], kalau sudah penyidikan kan udah pasti, udah masuk ke tingkat penyidikan. Secepatnya [ditetapkan]," ucapnya.
Mengani pasal yang akan disangkakan terhadap tersangka, Adrian mengatakan bakal terkait dengan Pasal 204 dan 205 KUHP mengatur tentang tindak pidana membahayakan nyawa atau kesehatan orang. Pasal 204 merupakan delik sengaja, sedangkan Pasal 205 merupakan delik kealpaan.
Baca Juga: Misteri Keracunan Massal di Sleman Terungkap, Formalin Berlebih Terdeteksi dalam Makanan
"Kita masih [tunggu] ya, tentang terkait masalah menganggu kesehatan, Pasal 204 atau 205. Tapi kan kita belum bisa kita ini [tetapkan] tapi dugaannya seperti itu," tandasnya.
Berdasarkan hasil laboratorium forensik polisi atas sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan massal di Padukuhan Krasakan, Tempel dan Sanggarahan, Mlati, Sleman. Hasilnya ditemukan bahwa sampel makanan yang diuji positif mengandung formalin.
"Dari hasil labfor kita ada mengambil beberapa sampel dari berapa tempat itu mengandung formalin," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mahfud MD: Biarkan Prabowo Olah Komite Reformasi Polri, KPK Lebih Baik Panggil Orang Ini Soal Whoosh
-
Terungkap di Depan Tokoh Nasional, Sultan HB X Sentil Etika Pejabat dan Masa Depan Demokrasi
-
3 Link DANA Kaget Hari Ini, Anti Gagal Klaim Saldo Gratis untuk Warga Jogja
-
Kantor Kemenkumham DIY Mau Dibangun di Mana? Paku Alam X Beri Bocoran Lokasinya
-
Mengulik Festival Angkringan Yogyakarta 2025, Dorong Transformasi Digital Pasar dan UMKM Lokal