SuaraJogja.id - Pelestarian naskah kuno tidak luput dari dampak kebijakan efisiensi yang dilakukan pemerintah. Apalagi upaya pelestarian naskah kuno itu membutuhkan sumber daya dan pendanaan yang tidak sedikit.
"Pelestarian naskah kuno sendiri yang merupakan upaya untuk menyelamatkan dan memperpanjang usia naskah kuno melalui proses-proses kerja mulai dari pendataan, konservasi, restorasi, sampai alih media, semua itu membutuhkan pembiayaan yang tidak kecil," kata Pakar Kearsipan UGM, Waluyo, pada Kamis (6/3/2025).
Waluyo menuturkan sebelum kebijakan efisiensi pun pada realitasnya atensi pemerintah terhadap upaya pelestarian naskah kuno belum memadai. Tidak terkecuali masalah pendanaan dalam prosesnya selama ini.
Berbagai kendala yang terjadi di lapangan misalnya saja ketika identifikasi. Mengingat jumlah naskah kuno yang tidak sedikit jumlahnya dan tersebar dan beredar di masyarakat. Biasanya naskah itu dimiliki individu serta tak dapat tercatat oleh pihak terkait.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran Tak Surutkan Semangat, JFW 2025 Optimis Jadi Tren Fashion Indonesia
Belum lagi, ahli-ahli seperti filolog yang ada masih minim. Sehingga menjadi pekerjaan rumah yang cukup besar untuk pemerintah agar dapat mendidik akademisi hingga menjadi ahli.
"Diperlukan banyak ahli, masih banyak naskah-naskah kuno yang misalnya berada di luar negeri seperti naskah-naskah kuno yang pernah dibawa dan dijarah saat masa penjajahan Inggris, dan saat ini berada di British Library, Inggris," ujar Dosen Sekolah Vokasi UGM itu.
Saat proses pengalihan media pun, kata Waluyo dapat mencapai ribuan lembar. Sehingga perlu memakan biaya yang tidak sedikit.
Bahkan pada proses pengembalian naskah yang sudah dialih mediakan pada tahun 2017—2025 ini, yang jumlah berjilid-jilid ini sampai memerlukan donasi dari masyarakat. Hal tersebut bisa terjadi dikarenakan kurangnya tanggung jawab kolektif untuk melestarikan naskah kuno.
Meski tanggung jawab tersebut pada Perpusnas sesuai Peraturan Perpusnas No. 9 Tahun 2024. Hal ini membuktikan kurangnya kesadaran pemerintah terhadap pelestarian naskah kuno ini.
Baca Juga: Proyek Jalan Tol Jogja-Bawen Terkena Efisiensi Anggaran, Penyelesaian Bakal Molor?
"Nampaknya memang proses pelestarian itu sendiri belum menggembirakan. Persoalan pokoknya tampaknya belum tumbuhnya pemahaman dan kesadaran tentang naskah kuno dan pelestariannya," ucapnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Berapa Biaya Kuliah di Teknik Geodesi UGM? Pendidikan Dilan Janiyar Ternyata Gak Kaleng-Kaleng
-
Teknik Geodesi UGM Belajar Apa? Pendidikan Mentereng Dilan Janiyar Bikin Takjub: Otaknya Tokcer
-
Prabowo Efisiensi Anggaran, Gus Yahya Santai: Paling Tidak Proyek dengan PBNU Jalan
-
Potret Jokowi Temui Kuasa Hukum di Jakarta Bahas Isu Ijazah Palsu
-
Jokowi Dituding Bohong Soal Kenangan Kuliah di UGM? Dokter Tifa Ungkap Fakta Mengejutkan!
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
-
BREAKING NEWS! PSIS Semarang Depak Gilbert Agius, Ini Penyebabnya
-
11 Rekomendasi HP 5G Murah Harga di Bawah Rp 4 Juta Terbaru dan Terbaik April 2025
-
Kafe Bertebaran, Angkringan Bertahan: Kisah Ketahanan Budaya di Jogja
-
12 Rekomendasi SD Swasta Terfavorit di Pekanbaru, Pilih sesuai Kemampuan!
Terkini
-
Sengketa Tanah Mbah Tupon Viral, Polda DIY Periksa Tiga Saksi
-
Niat Nyolong di Sleman, Pria Ini Malah Kena Batunya, Warga Gercep Amankan Pelaku
-
Link DANA Kaget Hari Ini, Bisa untuk Berbelanja Online di Akhir Bulan
-
Lansia di Sleman Membludak, Pemkab Resmikan Sekolah Khusus agar Tetap Produktif
-
'Ora Tak Kasih Tahu Sekarang' Sekda DIY Bungkam Soal Jadwal Baru Pengosongan ABA