Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 17 Maret 2025 | 13:19 WIB
Dirreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono memberikan keterangan pada wartawan. [Hiskia/Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Satgas Pangan Polda DIY bakal terus melakukan pengawasan terhadap peredaran MinyaKita.

Hal ini guna memastikan tidak ada kecurangan yang dilakukan oleh oknum-oknum produsen atau distributor nakal.

Dirreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono menuturkan sejauh ini sudah ada lebih kurang 20 pasar di DIY yang sudah dilakukan pengecekan.

Dari jumlah itu, belum ditemukan praktik curang dengan cara mengurangi takaran.

Baca Juga: Antisipasi Kecurangan Takaran Terulang, Mendag Bakal Kontrol Ketat Produksi Minyakita

Penjual di Kota Makassar mematok harga Minyakita di pasaran jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]

Tidak hanya mengecek terkait kecurangan masalah takaran saja, disampaikan Wirdhanto, pemantauan stok atau ketersediaan pun turut dilakukan. Guna mengantisipasi kelangkaan jelang Lebaran.

"Sampai dengan saat ini belum [ada temuan]. Jadi kami saat ini masih terus melakukan sampai dengan nanti Lebaran kami akan pastikan terus setiap hari," ungkap Wirdhanto.

"Karena kan untuk suplai MinyaKita ini kan berasal dari luar dari DIY bahwa di DIY tidak ada produsen MinyaKita," tambahnya.

Beberapa sampel temuan sementara, kata Wirdhanto masih dalam tahap wajar. Sehingga tetap dipersilakan untuk diperjualbelikan kepada masyarakat.

Dia berharap dengan dilaksanakannya pengecekan ini masyarakat dapat memperoleh kebutuhan minyak goreng dengan harga yang terjangkau dan volume yang tepat.

Baca Juga: Polisi Temukan Terduga Pelaku Pembakaran Gerbong KA di Stasiun Yogyakarta, Ini Motifnya

Sehingga mendukung kestabilan harga bahan pokok penting di wilayah DIY.

"Jadi kami akan pastikan betul, MinyaKita-MinyaKita yang ada di DIY ini betul-betul sesuai takaran dan kapasitas yang ada kemasan," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan akan mengontrol ketat terhadap produksi Minyakita.

Hal itu untuk memastikan takaran sesuai aturan demi mencegah praktik kecurangan pengurangan volume tidak terulang kembali di seluruh Indonesia.

"Kita kontrol produksinya, juga alat-alatnya, ukurannya. Kita sekarang bergerak terus, jangan sampai itu terulang-ulang kembali," kata Mendag di sela peninjauan harga pangan di Pasar Jaya Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu.

Dia mengaku bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pemasok dan distributor untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan.

Pemerintah akan terus mengontrol produksi dan alat pengukur yang digunakan, termasuk memastikan rebaker mengikuti ketentuan yang berlaku dalam proses produksi minyak goreng.

Mendag menjelaskan bahwa perusahaan yang melanggar telah dilakukan penindakan tegas berupa penyegelan.

Saat ini masalah tersebut sedang ditangani oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk proses hukum lebih lanjut.

Munculnya kecurangan tersebut berkaitan dengan sidak yang dilakukan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaeman pada awal Maret lalu.

Menteri Perdagangan Budi Santoso meninjau tempat penampungan Minyakita di PT Artha Eka Global Asia yang disegel di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (13/5/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/tom]

Takaran MinyaKita yang seharusnya 1.000 mililiter atau 1 liter, hanya berkisar 750 mililiter.

Kasus kecurangan ini sebenarnya sudah pernah terjadi pada Januari 2025 lalu. Mendag Budi juga telah menjelaskan bahwa kasus ini muncul oknum baru.

Saat itu, Mendag bersama Bareskrim Polri sudah menutup operasi gudang dan produsen tersebut.

Bukannya kapok, justru produsen lainnya memanfaatkan celah ini untuk mengurangi takaran yang telah ditetapkan.

Hingga kini, sudah ada beberapa pabrik yang disegel, di antaranya pabrik PT Artha Eka Global Asia (Aega) yang melanggar aturan ketentuan takaran minyak goreng rakyat atau Minyakita di Karawang, Jawa Barat, Kamis (13/3/2025).

Untuk produsen ini sebenarnya sempat berada di Depok. Mengingat polisi mencium kecurangan yang diperbuat, PT Aega pindah ke Karawang.

Selanjutnya Koperasi Produsen UMKM Terpadu Nusantara yang ada di Kudus.

Selain itu ada PT Tunas Agro Indolestari yang ada di Tangerang.

Modus para produsen ini diduga sengaja mengurangi volume isi untuk menutup biaya produksi.

Tak hanya itu, produsen juga menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang tidak tercapai di tingkat konsumen.

Load More