Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 21 Maret 2025 | 13:05 WIB
Gedung DPRD DIY ditutup kain putih pasca kericuhan demo revisi UU TNI, Jumat (21/3/2025). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Pasca terjadi sejumlah kerusakan akibat aksi unjuk rasa massa Jogja Memanggil yang menolak pengesahan UU TNI pada Kamis (20/3/2025), ruang audensi Gedung DPRD DIY ditutup kain putih pada Jumat (21/3/2025). Dari pantauan yang dilakukan, kain putih terbentang menutup pilar gedung dari sisi utara hingga ke selatan.

Sampah yang sempat berserakan di loby gedung yang sebelumnya dilempar massa saat aksi pun sudah bersih. Namun coretan-coretan dan poster masih terlihat di dinding, pintu dan lantai loby salah satu cagar budaya tersebut.

Begitu pula patung Jenderal Sudirman yang berada di depan gedung juga terlihat masih penuh dengan poster dan coretan. Namun sampah yang berada di kawasan tersebut sudah dibersihkan pasca kericuhan yang terjadi Jumat (21/3/2025) dini hari.

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X pun angkat bicara mengenai kericuhan aksi unjukrasa yang berujung pada perusakan fasilitas umum dan aksi vandalisme di DPRD DIY. Ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat Siang, Sultan kembali mengingatkan bila demonstrasi mestinya tidak dilakukan secara anarkis.

Baca Juga: Lebaran 2025: Jogja Kehilangan Tradisi Open House Bersama Sultan HB X, Ini Penyebabnya

"Ya, mestinya [unjukrasa] tidak emosi seperti itu. Saya kira kalau itu yang terjadi, ya memprihatinkan. Demokrasi di Jogja bisa dimungkinkan untuk tumbuh dan berkembang, tapi jangan merusak fasilitas umum," paparnya.

Perusakan dan aksi vandalisme tersebut, menurut Sultan bukan menjadi contoh yang baik dalam iklim demokrasi. Aksi tidak terpuji tersebut bisa merugikan mahasiswa dan jadi persepsi buruk di masyarakat.   

"Yang dirugikan mahasiswa sendiri karena akan berdampak pada pendidikan masyarakat. Perkara menyampaikan aspirasi, silakan, tapi jangan merusak," tandasnya.

Sultan menegaskan, dirinya tidak mempermasalahkan jika mahasiswa dan masyarakat ingin menyampaikan aspirasinya melalui aksi unjukrasa. Namun mestinya unjukrasa penolakan pengesahan revisi UU TNI tidak dilakukan secara anarkis.

"Ya enggak apa-apa kalau itu aspirasi, enggak ada masalah, silakan saja [tapi jangan merusak fasilitas umum]," imbuhnya. 

Baca Juga: Demo ke DPRD Bantul, Mahasiswa Minta Prioritaskan Pendidikan Ketimbang MBG

Sebelumnya massa yang mengatasnamakan Jogja Memanggil berunjukrasa di Gedung DPRD DIY mulai Kamis (20/3/2025) siang hingga Jumat (21/3/2025) dini hari. Mereka melakukan aksi vandalisme dengan mencorat-coret ruang audensi di sisi luar gedung dan melempar sampah ke  lobi gedung serta melempar kaca pintu bagian dalam. 

Massa juga mencoret dan memasang poster di patung Jenderal Sudirman setinggi 4 meter yang berada di depan gedung. Beberapa lampu kuno di sisi luar gedung juga tak luput dari kerusakan.

Sekretaris DPRD DIY, Yudi Ismono, mengungkapkan pihaknya menunggu keterangan dari pihak kepolisian untuk bisa mengecek kerusakan dan kerugian yang dialami akibat aksi unjukrasa tersebut.

"Jika ada kerusakan pada dinding dan bagian lain dari bangunan, maka harus dipulihkan dengan mempertimbangkan statusnya sebagai cagar budaya," jelasnya.

Ricuh Dini Hari

Massa mahasiswa yang tergabung dalam Jogja Memanggil ngotot tetap bertahan dalam aksi unjuk rasa penolakan pengesahan revisi UU TNI sejak di depan Gedung DPRD DIY, Kamis (20/3/2025) malam. Massa yang mulai menggelar aksi sejak siang hari ini bahkan tidak beranjak membubarkan diri hingga Jumat (21/3/2025) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB.

Sempat melakukan negosiasi beberapa kali, polisi akhirnya membubarkan paksa mahasiswa. Namun polisi mendapatkan perlawan dari mahasiswa yang tidak juga meninggalkan gedung DPRD DIY meski sudah ada kesepakatan dalam mediasi untuk mahasiswa membubarkan diri dalam waktu satu jam.

Kericuhan pun terjadi  sekitar pukul 00.30 WIB. Kapolresta Jogja Kombes Aditya Surya Dharma yang meminta peserta aksi untuk membubarkan diri tidak digubris. Massa justru membuat barikade di depan gerbang DPRD DIY. 

Barisan polisi akhirnya maju dan mendorong massa mundur. Massa yang tidak terima pun melempari polisi dengan botol dan sampah ke arah petugas. 

Bahkan massa sempat melempar mercon ke arah petugas. Polisi pun akhirnya mengerahkan water canon ke arah massa.

Di luar gerbang, massa ternyata dihadang oleh warga di sisi selatan. Sehingga polisi mengarahkan massa ke arah utara di Parkir Abu Bakar Ali (ABA) sekitar pukul 01.00 WIB.

Polisi pun mendampingi massa mengambil kendaraan mereka di parkiran tersebut yang ada di sisi utara tersebut. Polisi juga membantu massa mengambil kendaraan di sisi selatan yang sempat dihalau warga. Kawasan Malioboro mulai kondusif sekitar pukul 01.30 WIB.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More