SuaraJogja.id - Bupati Kulon Progo Agung Setyawan memantau sejumlah perusahaan di Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta menyerahkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 kepada karyawan, salah satunya di PT Sung Chang Indonesia.
Agung di Kulon Progo Senin mengatakan, kegiatan hari ini adalah wujud perhatian dari Pemerintah Kabupaten Kulon Progo kepada perusahaan maupun karyawannya.
"Kami mengapresiasi penuh kepada PT Sung Chang Indonesia yang telah melaksanakan kewajibannya membayarkan THR kepada karyawannya," kata Agung.
Ia mengatakan, memberikan THR ini bisa dicontoh oleh perusahaan-perusahaan lainnya dan bisa menjadi agenda rutin dan prioritas.
Baca Juga: Pemda DIY Sebut MinyaKita Raib di Pasar Wates Kulon Progo
"Kami berharap kegiatan ini benar-benar bisa memberikan manfaat untuk karyawan perusahaan. Perusahaan memenuhi kewajibannya dan karyawan terpenuhi haknya," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kulon Progo Bambang Sutrisno mengatakan, berdasarkan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor: 6 Tahun 2016, pengusaha diwajibkan untuk membayar THR Keagamaan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.
“Karena ini hari terakhir batas pemberian THR maka bupati selaku perwakilan pemkab ingin memastikan bahwa karyawan-karyawan di perusahaan yg ada di Kulon Progo terpenuhi hak-haknya,” katanya.
Kunjungan bupati ini dilakukan di dua lokasi, pertama PT Sung Chang Indonesia, dan kedua di Hotel Novotel Ibis, serta dilakukan uji petik di beberapa perusahaan lainnya di Kulon Progo.
“Kegiatan ini saya rasa bagus untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif sekaligus melindungi para karyawan, hak, dan kewajibannya terpenuhi. Di Kulon Progo ini ada sekitar 100 perusahaan, namun yang besar ada tiga sedang lainnya menengah dan kecil,” kata Bambang.
Baca Juga: Banjir dan Longsor Mengintai, Kulon Progo Gelontorkan Dana Rp700 Juta untuk Mitigasi Bencana
Penghitungan THR
Berita Terkait
-
Saldo DANA Gratis 26 Maret 2025, THR Dadakan untuk Biaya Mudik Lebaran
-
Kabar Gembira! THR Pensiunan PNS 2025 Cair Lebih Awal?
-
Mengintip THR Mewah Para Artis: Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Kasih Umrah Gratis
-
121 Aduan THR Masuk! DKI Jakarta Ancam Cabut Izin Usaha Perusahaan Nakal
-
Wamenaker Sebut THR Ojol Rp50 Ribu Hanya Untuk Pekerja Sampingan
Terpopuler
- Mantan Kepala SMKN 2 Sewon Ditahan Kejari Bantul, Ini Daftar Kejahatannya
- Setampan Harley-Davidson, Semurah Honda Brio, Pesona Motor Cruiser Ini Bikin Kepincut
- 49 HP Xiaomi yang Siap Kantongi HyperOS 3, Meluncur Kapan?
- Harga Tiket Jakarta-Pontianak Melonjak Gila-gilaan Jelang Lebaran 2025! Janji Pemerintah Mana?
- Profil dan Karier Hery Gunadi, Dirut BRI yang Baru
Pilihan
-
Ini Identitas Korban Tewas Kecelakaan KA Batara Kresna vs Mobil di Sukoharjo
-
KFAK: Ketika Komunitas Film Mampu Mematahkan Stigma 'Anak Kampung'
-
Kronologi Kecelakaan Maut KA Batara Kresna vs Daihatsu Sigra di Sukoharjo
-
5 Bukti Yang Gwan Sik Ayah yang Baik di When Life Gives You Tangerines
-
KA Batara Kresna vs Mobil di Sukoharjo, 4 Orang Dikabarkan Tewas
Terkini
-
Sleman Berhasil Tekan Stunting, Ini Rahasia & Target Ambisius Mereka di 2025
-
Pengusaha Bus AKAP di Gunungkidul Mengeluh Mudik Tahun Ini Sepi Penumpang, Diduga karena Hal Ini
-
Tak Ikut Ajukan Judicial Review Revisi UU TNI, Muhammadiyah Kritik Supremasi Militer vs Sipil
-
Terjadi Lagi, Korban Petasan di Sleman Masih Bertambah
-
Citra Positif Runtuh? AVO Skincare di Jogja Dikecam Karyawan Usai PHK Massal Tak Transparan