"Surat palilah ini bersifat sementara, berlaku satu tahun, dan dari palilah itu rencananya ditindaklanjuti dalam bentuk kekancingan dari Keraton. Sementara itu, masing-masing warga sudah memiliki SKT (Surat Keterangan Tanah). SKT ini memang bukan sertifikat tanah, tapi merupakan surat yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah tinggal di sana," jelasnya.
Dari SKT tersebut, lanjut Anton sebenarnya bisa ditindaklanjuti menjadi kekancingan atau ijin tertulis dari Keraton Yogyakarta.
Tapi saat mereka mengurus kekancingan, warga terhambat kebijakan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Yogyakarta yang mensyaratkan adanya kerelaan dari PT KAI.
Sebab tanah di kawasan Stasiun Lempuyangan dianggap sebagai aset PT KAI meski merupakan Tanah Kasultanan.
"Dulu memang ini bangunan Belanda, milik NIS dan SS zaman dahulu. Tapi karena kami tidak mendapatkan kerelaan dari PT KAI, maka SKT kami tidak bisa diproses menjadi kekancingan. Masalahnya di situ," jelasnya.
Karenanya saat ada sosialisasi soal pengembangan Stasiun Lempuyangan, PT KAI menyebutkan ada 13 rumah yang akan terdampak. BUMN tersebut meminta ke-13 bangunan tersebut dikosongkan sampai dengan Mei 2025 mendatang.
Kebijakan itu yang kemudian diprotes warga RW 01. Mereka akhirnya memasang spanduk protes penggusuran di sejumlah titik di kawasan Stasiun Lempuyangan.
"Saya ada jadwalnya. Nah, warga keberatan. Padahal, kami juga punya SKT. Di sisi lain mereka punya palilah. Jadi belum ada titik temu hingga saat ini," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Deadline Penggusuran di Depan Mata, Warga Lempuyangan Lawan PT KAI: "Bukan Asetmu, Ini Tanah Kami
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Aman & Tertib? Polda DIY Klaim 18 Unjuk Rasa di Oktober Berjalan Lancar, Ini Faktanya
-
Dari Wayang hingga Seni Kontemporer: Biennale Jogja 2025 Siap Gebrak Yogyakarta
-
1 Tahun Prabowo-Gibran, Trah HB II Kritik Keras: Pemerintah Lamban Kembalikan Manuskrip Rampasan Geger Sepehi
-
Ambarrukmo Atisomya Hadirkan Kemewahan Warisan Budaya dan Pengalaman Tak Tertandingi di Yogyakarta
-
Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag Memanas, KPK Sasar Pengelola Travel Umroh di Jogja