Feni mengakui, kawasan Stasiun Lempuyangan merupakan Sultan Ground atau Tanah Kasultanan. Namun KAI Daop 6 Yogyakarta telah diberikan kepercayaan dan izin penggunaan dan pengelolaannya oleh Keraton Yogyakarta.
KAI Daop 6 Yogyakarta juga sudah memiliki Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT). Karenanya kepemilikan SKT yang dimiliki warga RW 01, Tegal Lempuyangan, Bausasran, Kota Yogyakarta tidak dapat dijadikan sebagai bukti kepemilikan aset tanah atau bangunan.
KAI Daop 6 Yogyakarta menolak bila sosialisasi kepada warga dilakukan tergesa-gesa. BUMN tersebut mengklaim telah melaksanakan sosialisasi dan akan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait.
"KAI Daop 6 Yogyakarta juga terbuka untuk berkomunikasi lebih lanjut untuk kelancaran rencana penataan yang ditujukan demi kepentingan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan kereta api," ujarnya.
Baca Juga: Deadline Penggusuran di Depan Mata, Warga Lempuyangan Lawan PT KAI: "Bukan Asetmu, Ini Tanah Kami
Secara terpisah Ketua RW 1 Kampung Tegal Lempuyangan, Bausasran, Kota Yogyakarta, Anton Handriutomo mengungkapkan, dalam sosialisasi yang dilakukan PT KAI beberapa waktu lalu, PT KAI memang menyatakan sudah mendapat surat palilah atau surat keputusan pemanfaatan tanah dari Keraton Yogyakarta untuk menggunakan area RW 01. Palilah itu ditandatangani oleh GKR Mangkubumi sekitar Oktober 2024 lalu.
"Surat palilah ini bersifat sementara, berlaku satu tahun, dan dari palilah itu rencananya ditindaklanjuti dalam bentuk kekancingan dari Keraton. Sementara itu, masing-masing warga sudah memiliki SKT (Surat Keterangan Tanah). SKT ini memang bukan sertifikat tanah, tapi merupakan surat yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah tinggal di sana," jelasnya.
Dari SKT tersebut, lanjut Anton sebenarnya bisa ditindaklanjuti menjadi kekancingan atau ijin tertulis dari Keraton Yogyakarta.
Tapi saat mereka mengurus kekancingan, warga terhambat kebijakan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Yogyakarta yang mensyaratkan adanya kerelaan dari PT KAI.
Sebab tanah di kawasan Stasiun Lempuyangan dianggap sebagai aset PT KAI meski merupakan Tanah Kasultanan.
Baca Juga: Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
"Dulu memang ini bangunan Belanda, milik NIS dan SS zaman dahulu. Tapi karena kami tidak mendapatkan kerelaan dari PT KAI, maka SKT kami tidak bisa diproses menjadi kekancingan. Masalahnya di situ," jelasnya.
Berita Terkait
-
Cari Vila dengan Private Pool di Yogyakarta? Ini 7 Rekomendasi Terbaik
-
Record Store Day Yogyakarta 2025, Lebarannya Rilisan Fisik Kini Balik Ke Pasar Tradisional
-
Bencana Hidrometeorologi Mengintai Yogyakarta, Status Siaga Diperpanjang!
-
5 Rekomendasi Mie Ayam Jogja Murah Seharga Kantong Mahasiswa
-
Menjelajahi Desa Wisata Nglanggeran: Desa Wisata Terbaik Dunia
Terpopuler
- Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem
- Sudah Dihubungi PSSI, Harga Pasar Pemain Keturunan Ini Lebih Mahal dari Joey Pelupessy
- Segera Ambil Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Cairkan Rezeki Siang Hari Bernilai Rp 300 Ribu
- 6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
- Perbandingan Nilai Pasar Laurin Ulrich dan Finn Dicke, 2 Gelandang yang Dilobi PSSI
Pilihan
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
-
Puji Kinerja Nova Arianto, Kiper Timnas Indonesia: Semoga Konsisten
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
Terkini
-
BTNGM Tindak Pendaki Ilegal yang Viral, Kirim Surat ke Pihak Kampus di Sukoharjo untuk Diproses
-
Dipanggil Sultan, Wali Kota Hasto Wardoyo Didesak Segera Atasi Ruwetnya Masalah Kota Jogja
-
Wabah Antraks Kembali Hantui Yogyakarta, Pemda DIY Bergerak Cepat, Vaksinasi Jadi Kunci
-
Pemkot Yogyakarta Gelar Pemeriksaan Kesehatan Lansia Gratis Tiap Bulan, Catat Tanggal dan Lokasinya!
-
Psikolog UGM Soroti Peran Literasi Digital dan Kontrol Diri