Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 15 April 2025 | 17:52 WIB
Spanduk penolakan relokasi masih dipasang pedagang di Parkir ABA meski pembongkaran tetap jalan terus, Selasa (15/4/2025). [Kontributor/Putu]

Doni berharap meski direlokasi, para juru parkir dan kebersihan bisa tetap mencari nafkah. Sebab pada dasarnya mereka setuju untuk ditata.

Apalagi pendapatan jukir juga masih terbatas. Untuk parkir di lantai atas pada hari biasa, tukang parkir bisa mengantongi Rp30 ribu per hari dan Rp50 ribu per hari tiap akhir pekan.

"Kalau [parkir] di bawah hari biasa mungkin dapat Rp 50-75 ribu, kalau pas ramai bisa dapat Rp 100-150 per orang. Pada dasarnya kami siap ditata dan diatur, yang penting teman-teman bisa mendapatkan kerjaan kembali menafkahi keluarga," ungkapnya.

Terkait keberadaan pedagang, Doni mendapatkan informasi akan dipindah ke Pasar Batikan untuk sementara waktu. Sebab pada awalnya memang parkir ABA hanya diperuntukkan untuk parkir kendaraan alih-alih pedagang.

Baca Juga: Parkir ABA Jadi Ruang Terbuka Hijau, Malioboro Bakal Lebih Cantik, Tapi Nasib Pedagang?

Namun rencana relokasi pedagang ke Pasar Batikan ditolak mereka. Sebab Pasar Batikan bukan merupakan kawasan oleh-oleh seperti yang diharapkan pedagang.

Doni mengaku pedagang bisa masuk ke kawasan tersebut karena ijin dari Pemkot Jogja pada masa kepemimpinan Haryadi Suyuti yang menjabat sebagai Wali Kota Yogyakarta mulai 20 Desember 2011. Parkir ABA sendiri dibangun pada 2015 dan mulai digunakan pada April 2016.

"Dulu waktu di pemkot dengan pemerintah Kota, kemudian pindah di Pemda juga sepaket dengan parkir, toilet dan pedagang. Setahu saya, peruntukkannya TKP ABA memang untuk parkir. Pedagang ini kan fasilitas pendukung dulu kalau tidak salah. Seperti yang jualan itu kan ada limbah basah, masak-masakan sama limbah kering. Dari dulu waktu di Pemkot pedagang ini memang sudah ada," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: Miris, Pasar Godean Baru Diresmikan Jokowi, Bupati Sleman Temukan Banyak Atap Bocor

Load More