Tersangka PFY selaku lurah penerima suap dijerat Pasal 5 ayat (2) huruf a atau kedua Pasal 5 ayat (2) huruf b, atau ketiga Pasal 11 Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan kepada ASA disangkakan pertama Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Kedua Pasal 5 ayat (1) huruf b atau ketiga Pasal 13 Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kasus penyelewengan tanah kas desa di Sleman sudah berkali-kali terjadi.
Tahun 2024 lalu mantan Lurah Maguwoharjo, Kasidi juga didakwa atas kasus korupsi penyalahgunaan TKD.
Kasidi membiarkan tanah yang digunakan untuk fasilitas lapangan sepak bola, mess dan restoran beroperasi tanpa mengantongi izin Gubernur DIY.
Eks lurah yang saat ini berstatus terpidana bahkan sengaja menyewakan tanah tersebut dan membuat kerugian negara mencapai Rp805 juta.
Kasidi divonis dengan kurungan penjara 2 tahun dan denda Rp50 juta subsider 2 bulan penjara.
Selain mantan lurah, Robin Saalino yang menjabat sebagai Direktur PT Indonesia Internasional Capital juga didakwa dalam amar putusan di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Jogja.
Baca Juga: Duduk Perkara Dugaan Korupsi WiFi Gratis di Sleman, Terendus Ada Mark Up hingga Kecepatan Lambat
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Liburan Akhir Tahun di Jogja? Ini 5 Surga Mie Ayam yang Wajib Masuk Daftar Kulineranmu!
-
Jelang Libur Nataru, Pemkab Sleman Pastikan Stok dan Harga Pangan Masih Terkendali
-
Waduh! Ratusan Kilometer Jalan di Sleman Masih Rusak Ringan hingga Berat
-
Dishub Sleman Sikat Jip Wisata Merapi: 21 Armada Dilarang Angkut Turis Sebelum Diperbaiki