SuaraJogja.id - PT KAI yang rencananya melakukan pengukuran 14 rumah cagar budaya yang ditempati warga RW 01 Kelurahan Bausasran, Lempuyangan, Kota Yogyakarta terpaksa batal, Rabu (16/4/2025).
Hal ini terjadi karena warga menolak pengukuran rumah yang masih berperkara tersebut.
"Sesuai jadwal tadi pukul 09.00, tadi dua staf dari [PT] KAI datang kesini, tidak sampai lima menit. Mereka minta ijin untuk mengukur rumah yang dikehendaki PT KAI, tapi kami menolak," ujar Ketua RW 1 Kampung Tegal Lempuyangan, Bausasran, Kota Yogyakarta, Antonius Handriutomo, Rabu Siang.
Warga 14 rumah tersebut, menurut Anton menolak pengukuran saat ini karena belum ada mediasi antara warga dengan PT KAI oleh Penghageng Datu Dana Suyasa Keraton Yogyakarta GKR Mangkubumi.
Sebab Mangkubumi sudah berjanji menampung aspirasi warga untuk bertemu dengan pimpinan PT KAI.
Namun hingga saat ini tidak ada tindak lanjut dari pihak Keraton Yogyakarta untuk memediasi kedua belah pihak. Karenanya warga pun masih berpegang pada janji Mangkubumi untuk memediasi mereka.
"Sampai saat ini belum ada tindak lanjut jadi kam tidak ingin ada pihak yang melangkah lebih lanjut. Jadi pada intinya kami menolak karena belum ada mediasi oleh Ngarso Dalem [Sri Sultan HB X-Raja Keraton Yogyakarta], sekaligus dari Gubernur DIY melalui GKR Mangkubumi," ujarnya.
Hal senada disampaikan salah satu warga, Joni yang mengaku menolak penggusuran warga bila tidak ada kejelasan nasib.
Dia mengklaim sudah tinggal di rumah tersebut sejak 1971 dan bahkan membuka usaha parkiran sejak puluhan tahun terakhir.
Baca Juga: Tunggu Hasil Mediasi Mangkubumi, Warga RW 01 Lempuyangan Tolak Pengukuran Rumah PT KAI
"Tadi petugas [dari PT KAI] akhirnya hanya lewat sini tanpa pengukuran karena semua warga sini menolak diukur rumah kami," ujarnya.
Joni mengungkapkan, dia bersedia pindah dari rumah dinas yang diklaim sebagai aset PT KAI bila udah ada keputusan dari Keraton Yogyakarta sebagai pemilik tanah di Stasiun Lempuyangan.
Apalagi setiap tahun hingga 2019 lalu, mereka masih membayar sewa rumah ke PT KAI.
"Tiap tahun saya bayar uang sewa ke KAI, sampai tahu 2019 saya bayar sekitar Rp 10 juta, tapi setelah itu karena pandemi tidak bisa bayar lagi," ujar Joni seraya memperlihatkan Surat Keterangan Tanah (SKT) miliknya.
Sementara kuasa hukum warga, Fokki Ardiyanto mengungkapkan dalam pertemuan warga, PT KAI menanyakan sikap warga dalam konteks pengukuran rumah dinas itu Namun karena tidak ada kejelasan dari PT KAI, warga menolak pengukuran tersebut dan akan melakukan langkah hukum
"Langkah hukumnya, ya, akan dilaksanakan. Jelas bahwa kita ini rakyat Jogja istimewa. Maka pendekatannya harus dengan pendekatan kebudayaan. Semoga itu jadi solusi," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta