SuaraJogja.id - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding menyoroti kasus PMI yang berangkat tak sesuai prosedur atau unprosedural ke negara-negara tetangga.
Menurutnya tak sedikit dari mereka terbuai iming-iming di media sosial.
Karding bilang para warga negara Indonesia itu tak jarang ditemukan berangkat ke sejumlah negera, seperti Kamboja, Myanmar, dan Thailand.
"Media sosial. Jadi, rata-rata yang ke negara-negara tujuan Myanmar, Thailand, termasuk Kamboja, itu anak-anak yang terdidik. Anak-anak yang sudah punya pekerjaan sebelumnya. Tertarik oleh iming-iming promosi, lalu kemudian di situlah mereka kena," kata Karding saat ditemui wartawan di Godean, Sleman, Rabu (16/4/2025).
Karding menegaskan tak tinggal diam terkait persoalan tersebut. Berbagai langkah dan upaya untuk menanggulangi keberangkatan unprosedural PMI itu terus digencarkan.
Termasuk pihak kementerian yang telah membentuk tim khusus untuk menghadapi persoalan itu.
Salah satunya dengan menggandeng lembaga-lembaga yang memiliki kewenangan menangani informasi digital palsu serta penipuan daring.
Mulai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta tim siber aparat kepolisian. Tidak terkecuali media massa yang ada di Indonesia sekarang ini.
"Dan di media, ada beberapa media kan memang ada yang khusus untuk mana yang hoaks, mana yang ini [bukan hoaks], tuh kan, ada itu program seperti itu," ungkapnya.
Baca Juga: Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Mencuat, Begini Kata Mensesneg
Disampaikan Karding, kolaborasi antara kementerian dengan berbagai instansi ini sangat penting untuk dilakukan.
Tujuannya untuk semakin memetakan dan mengedukasi publik soal tawaran kerja luar negeri yang tidak benar.
"Ini kita bangun, berkolaborasi dengan mereka untuk membantu untuk mana yang iming-iming, mana yang benar, mana yang hoaks," ujarnya.
Lebih jauh, dia menekankan bahwa upaya pemberantasan PMI unprosedural tidak bisa hanya dilakukan dengan penegakan hukum semata. Melainkan dibutuhkan gerakan masif untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya berangkat kerja ke luar negeri secara legal.
"Sebenarnya PR besar kami ke depan ini mensosialisasikan, mengampanyekan secara masif bagaimana supaya orang yang mau bekerja itu tidak dilarang. Silakan, tapi bagaimana dia prosedural," tegasnya.
Karding menegaskan perlindungan maksimal hanya bisa diberikan kepada pekerja migran yang berangkat secara sah. Sehingga jika tanpa dasar itu bakal sangat berbahaya bagi masyarakat yang hanya nekat berangkat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari
-
Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar, Enam Motor Inventaris Ludes Dilalap Api