SuaraJogja.id - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding menyoroti kasus PMI yang berangkat tak sesuai prosedur atau unprosedural ke negara-negara tetangga.
Menurutnya tak sedikit dari mereka terbuai iming-iming di media sosial.
Karding bilang para warga negara Indonesia itu tak jarang ditemukan berangkat ke sejumlah negera, seperti Kamboja, Myanmar, dan Thailand.
"Media sosial. Jadi, rata-rata yang ke negara-negara tujuan Myanmar, Thailand, termasuk Kamboja, itu anak-anak yang terdidik. Anak-anak yang sudah punya pekerjaan sebelumnya. Tertarik oleh iming-iming promosi, lalu kemudian di situlah mereka kena," kata Karding saat ditemui wartawan di Godean, Sleman, Rabu (16/4/2025).
Karding menegaskan tak tinggal diam terkait persoalan tersebut. Berbagai langkah dan upaya untuk menanggulangi keberangkatan unprosedural PMI itu terus digencarkan.
Termasuk pihak kementerian yang telah membentuk tim khusus untuk menghadapi persoalan itu.
Salah satunya dengan menggandeng lembaga-lembaga yang memiliki kewenangan menangani informasi digital palsu serta penipuan daring.
Mulai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta tim siber aparat kepolisian. Tidak terkecuali media massa yang ada di Indonesia sekarang ini.
"Dan di media, ada beberapa media kan memang ada yang khusus untuk mana yang hoaks, mana yang ini [bukan hoaks], tuh kan, ada itu program seperti itu," ungkapnya.
Baca Juga: Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Mencuat, Begini Kata Mensesneg
Disampaikan Karding, kolaborasi antara kementerian dengan berbagai instansi ini sangat penting untuk dilakukan.
Tujuannya untuk semakin memetakan dan mengedukasi publik soal tawaran kerja luar negeri yang tidak benar.
"Ini kita bangun, berkolaborasi dengan mereka untuk membantu untuk mana yang iming-iming, mana yang benar, mana yang hoaks," ujarnya.
Lebih jauh, dia menekankan bahwa upaya pemberantasan PMI unprosedural tidak bisa hanya dilakukan dengan penegakan hukum semata. Melainkan dibutuhkan gerakan masif untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya berangkat kerja ke luar negeri secara legal.
"Sebenarnya PR besar kami ke depan ini mensosialisasikan, mengampanyekan secara masif bagaimana supaya orang yang mau bekerja itu tidak dilarang. Silakan, tapi bagaimana dia prosedural," tegasnya.
Karding menegaskan perlindungan maksimal hanya bisa diberikan kepada pekerja migran yang berangkat secara sah. Sehingga jika tanpa dasar itu bakal sangat berbahaya bagi masyarakat yang hanya nekat berangkat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
Terkini
-
Pasca Kebakaran Pasar Seni Gabusan: DKUKMPP Bantul Gercep Ambil Tindakan, Apa Saja?
-
Harga Minyak Goreng Naik di Yogyakarta: Pemerintah Ambil Tindakan
-
Miris, Mahasiswa Jadi Penyebab? Dinsos DIY Beberkan Fakta di Balik Kasus Pembuangan Bayi di Sleman
-
UMKM Yogyakarta, Jangan Sampai Salah Data! Pemerintah Lakukan Pembaruan Besar-besaran
-
Guru dan Siswa SMPN 2 Mlati Pulih Usai Keracunan MBG, Program Dihentikan Sementara