SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat sudah ada enam wisatawan meninggal dunia usai terseret ombak Pantai Selatan DIY. Peristiwa itu terjadi pada kurun waktu empat bulan terakhir.
"Mulai Januari-April sudah ada enam yang meninggal, satu belum ketemu," kata Plt Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmat, Sabtu (19/4/2025).
Ada pun peristiwa pertama menima rombongan siswa SMP Negeri 7 Mojokerto. Saat itu ada 13 siswa yang sedang melakukan kegiatan outing class di Pantai Drini, Banjarejo, Tanjungsari, Gunungkidul, Selasa (28/1/2025).
Nahas empat orang siswa dinyatakan meninggal dunia atas insiden tersebut. Kemudian ada pula peristiwa di Pantai Parangtritis pada beberapa waktu lalu.
Pada kejadian di Pantai Parangtritis tercatat ada satu orang meninggal dunia dan satu lainnya sampai saat ini masih belum ditemukan. Peristiwa itu bahkan terjadi pada tiga kejadian dengan waktu yang berbeda.
"Ada satu lagi di Pantai Gunungkidul, jadi ada lima totalnya," imbuhnya.
Wacana Aturan Life Jacket
Rentetan peristiwa wisatawan terseret ombak tersebut diduga disebabkan oleh area berbahaya yakni rip current di sepanjang pantai. Area itu yang kadang tidak diperhatikan oleh wisatawan saat berwisata di pantai selatan.
Padahal sudah ada peringatan yang telah disampaikan petugas Satlinmas Rescue Istimewa. Noviar meminta ada pengawasan lebih ketat terkait hal itu, termasuk antisipasi yang disiapkan.
Baca Juga: Parkir ABA Jadi Ruang Terbuka Hijau, Malioboro Bakal Lebih Cantik, Tapi Nasib Pedagang?
Pihaknya telah mengimbau kepada seluruh wisatawan yang hendak berenang agar mengenakan pelampung. Hal ini juga telah dikomunikasikan kepada Dinas Pariwisata dan kelompok sadar wisata (pokdarwis).
"Saya minta bagi yang berenang mengenakan life jacket. Dinas Pariwisata dan pokdarwis sudah mendukung pelaksanaan itu," ucapnya.
Noviar mengakui memang belum ada peraturan wajib yang secara resmi terkait hal itu. Dia berharap peraturan tersebut bisa segera dilakukan untuk meminimalisir kejadian laka laut di kawasan pantai selatan.
Pasalnya, jika tidak disikapi secara serius berbagai rentetan kejadian itu dikhawatirkan memengaruhi kunjungan wisatawan. Namun di satu sisi, pihaknya juga khawatir kewajiban memakai life jacket membuat wisatawan beralih ke pantai lain.
"Jadi ya yang dikhawatirkan pengunjung akan lari ke pantai-pantai di Jawa Tengah atau Jawa Timur dan tidak ke DIY, itu yang masih ngganjel," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata (Dinpar) DIY Imam Pratanadi bilang arahan tidak henti-henti diberikan oleh para pengelola destinasi.
Berita Terkait
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Ribuan Umat Padati Gereja, Gegana DIY Turun Tangan Amankan Paskah di Jogja
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Wabup Bantul Ingatkan Jangan jadi Korban, Ini Cara Tepat Selamat dari Ombak di Pantai
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat
-
Coach Justin Nilai AXIS Nation Cup Buka Jalan Talenta Muda ke Level Profesional
-
Gratis! Grand Final AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan 16 Tim dan Deretan Artis
-
Pasca Ramai Seruan Boikot, RANS Carnival di Maguwoharjo Ditinggal Musisi dan UMKM
-
Polresta Sleman Sita 561 Botol Miras Ilegal Selama Oktober 2026