SuaraJogja.id - Para juru parkir (jukir) di Kota Yogyakarta akan dilengkapi dengan pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Hal ini sebagai upaya untuk semakin memudahkan pelayanan parkir kepada masyarakat.
Saat ini rencana tersebut terus disosialisasikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) DIY.
Pada tahap awal setidaknya ada 10 jukir yang menjadi pilot project untuk sistem pembayaran digital tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho menilai sistem pembayaran digital yang dikembangkan kepada layanan perpakiran ini akan semakin memudahkan masyarakat serta jukir dalam membayar retribusi parkir.
"Bagaimana agar masyarakat yang menggunakan jasa layanan parkir bisa membayar tanpa harus ribet. Juru parkir tidak usah ribet tidak usah menyiapkan uang kembalian. Tinggal membuka rekening," kata Agus, dikutip Minggu (27/4/2025).
Jukir-jukir yang akan terlibat dalam pilot project itu akan akan mengenakan seragam parkir dan kalung kode QRIS sebagai pembayaran digital.
Nantinya sepuluh jukir itu tersebar di Jalan Diponegoro, Brigjend Katamso, Mataram, Jalan Laksda Adisutjipto dan KH Ahmad Dahlan.
Masing-masing jalan tersebut ada dja jukir yang menjadi pilot project pembayaran dengan QRIS.
Baca Juga: DIY Darurat Uang Palsu? 889 Ribu Lembar Ditemukan dalam 3 Bulan Pertama 2025
Dalam praktitknya nanti, pengguna jasa tetap mendapatkan tiket atau karcis sebagai bukti parkir dan pembayaran bisa memakai QRIS,
Agus bilang jumlah jukir yang bisa melayani pembayaran via QRIS akan terus bertambah. Pada awal Mei nanti ditargetkan ada tambahan seratus jukir lagi yang ber-QRIS.
"Jadi ini [QRIS] sudah bisa langsung dipakai. Nanti di akhir bulan Mei, kita akan tambah seratus jukir yang ber-QRIS," ujarnya.
Diharapkan digitalisasi ini bisa semakin familiar dirasakan oleh masyarakat Kota Jogja, terkhusus pada layanan parkir.
"Secara terus menerus seluruh juru parkir di Kota Yogyakarta nanti kita harapkan sampai pada titik itu dan digitalisasi hal yang familiar oleh para jukir. Sehingga ada kepastian layanan, kepastian tarif dan mekanisme perparkiran," tambahnya.
Sementara itu Kepala Kantor Perwakilan BI DIY Sri Darmadi Sudibyo berharap kolaborasi dengan Pemkot Yogyakarta terkait perparkiran itu bisa dikelola dengan sebaik mungkin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul