"Pemda berkomitmen memberikan advokasi dan pendampingan hukum tanpa biaya sepeser pun bagi Pak Tupon," ungkap Hermawan.
Kasus ini tentu akan memunculkan pelaku di mana sertifikat yang dia dapatkan kuat dugaannya secara ilegal. Meski pelaku meyakini surat miliknya asli, perlu pembuktian dengan menghadirkan ahli.
Pelaku sendiri bisa diancam 6 tahun penjara apabila terbukti bersalah dan melanggar Pasal 378 KUHP.
Pelaku juga bisa dijerat dengan Pasal 372 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara dan Pasal 263 KUHP dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
Kasus ini memang menjadi polemik. Pasalnya korban dalam hal ini Mbah Tupon buta huruf dan tak bisa menulis.
Hal ini yang dimanfaatkan pelaku untuk mengambil alih tanah dan berusaha membuat sertifikat baru yang diklaim miliknya.
Munculnya kasus ini juga bantuan dari netizen dan masyarakat yang mendorong agar Pemkab setempat menyelesaikan persoalan sengketa tanah.
Bukan tanpa alasan, Mbah Tupon yang tak banyak paham dengan urusan pertanahan justru dibohongi dengan oknum nakal tersebut.
Hal ini tentu berpotensi terjadi ke warga lain yang memang kurang dalam memahami serta kondisi yang mirip seperti yang dialami oleh Pak Tupon.
Baca Juga: Miris Tanah Warga Bantul Digadai Rp1,5 M Tanpa Sepengetahuan, Pemkab Janji Beri Keadilan
Kecepatan polisi serta pihak berwenang merespon kasus ini juga bentuk harapan masyarakat ke depan dengan hadirnya pemerintah yang membela masyarakatnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Profil Ni Made Dwipanti Indrayanti: Sekda DIY Perempuan Pertama di Jogja yang Sarat Prestasi
-
Rahasia Serangga Kali Kuning Terungkap! Petualangan Edukatif yang Bikin Anak Cinta Alam
-
Ni Made Jadi Sekda DIY: Mampukah Selesaikan Masalah Sampah dan TKD yang Membelit Yogyakarta?
-
40 Kebakaran dalam 8 Bulan di Yogyakarta: Waspada Korsleting dan Kelalaian
-
Kesiapsiagaan Nasional Gagal Tanpa Ini! Pakar UGM Ingatkan Masyarakat Soal Musim Hujan Lebih Awal