Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 29 April 2025 | 17:36 WIB
Temuan uang palsu di sebuah toko kelontong di wilayah Ngaglik, Sleman, Senin (28/4/2025) kemarin. (dok.Istimewa)

SuaraJogja.id - Uang palsu kembali beredar di wilayah Kabupaten Sleman, kali ini tepatnya di sebuah toko kelontong wilayah Kapanewon Ngaglik. Saat ini polisi masih memburu orang yang diduga membelanjakan uang palsu tersebut.

Kapolsek Ngaglik AKP Yuliyanto menuturkan kasus itu terjadi di sebuah toko kelontong yang berada di Jalan Palagan KM 12, Donoharjo, Ngaglik, Sleman, pada Senin (28/4/2025) siang kemarin.

Berdasarkan keterangan saksi, saat itu ada seorang diduga pelaku merupakan seorang laki-laki yang datang ke toko dengan menggunakan sepeda motor.

Pria tersebut membeli rokok dan makanan ringan dengan uang pecahan Rp100 ribu. Setelah dia diberikan kembalian orang itu langsung meninggalkan lokasi ke arah timur.

Baca Juga: Niat Nyolong di Sleman, Pria Ini Malah Kena Batunya, Warga Gercep Amankan Pelaku

"Jadi dari hasil pantauan korban itu, menggunakan ultraviolet itu sudah, diraba dilihat diterawang itu dicek sudah, menurut awam bisa dikatakan uang sudah tidak bisa untuk pembelian atau transaksi," kata Yuli saat dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).

Korban yang mengetahui kejanggalan pada uang tersebut segera memberi tahu keluarganya. Seorang saksi sempat mencoba mengejar pelaku namun tak terkejar.

Kemudian memutuskan untuk menyebarluaskan informasi kejadian itu melalui media sosial.

Sebelum akhirnya disambangi oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Tak hanya mengamankan satu lembar pecahan uang Rp100 ribu yang digunakan pelaku saat itu. Polisi turut menyita satu lembar pecahan uang Rp50 ribu yang juga diduga palsu.

Baca Juga: Lansia di Sleman Membludak, Pemkab Resmikan Sekolah Khusus agar Tetap Produktif

Yuliyanto menegaskan bahwa kasus itu sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Saat ini polisi tengah memburu pria misterius yang diduga mengedarkan uang palsu di sebuah toko kelontong tersebut.

"Kami sedang mendalami CCTV. Jadi kita urutkan dari lokasi itu sampai nanti dengan titik-titik CCTV dengan toko yang dilewati maupun dengan [CCTV] Dishub," ujarnya.

Berdasarkan keterangan awal, pelaku diduga merupakan seorang pria. Namun belum diketahui secara pasti identitas yang bersangkutan.

"Keterangan awal itu ada orang laki-laki datang ke warung kelontong dengan mengendarai sepeda motor namun tidak tahu jenis dan merknya, dengan ciri jaket/hoodie coklat ada kupluknya," ucapnya.


Polda DIY Ungkap Dua Kasus Uang Palsu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY bersama Polresta Yogyakarta dan Polresta Sleman berhasil mengungkap dua kasus peredaran uang palsu di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Ada lima tersangka yang diamankan atas peristiwa ini. Mereka bahkan diduga aktif membelanjakan uang palsu tersebut di sejumlah toko dan agen transaksi.

Kasus pertama terjadi di kawasan Mantrijeron, Kota Yogyakarta pada Sabtu, 5 April 2025 malam. Kemudian kasus kedua terjadi pada Rabu, 26 Maret 2025 lalu di wilayah Kapanewon Turi.

BI Ungkap Ratusan Kasus Uang Palsu

Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (BI DIY) mencatat ratusan ribu laporan uang palsu yang masuk dari berbagai sumber.

Tercatat sepanjang Januari hingga Maret 2025, ada 889 lembar yang telah diklarifikasi sebagai uang palsu.

"Sampai saat ini 889 lembar untuk tahun 2025, Januari sampai Maret," kata Plt Kepala Unit Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah BI DIY, Eko Susanto saat ditemui di Polda DIY, Kamis (24/4/2025).

Disampaikan Eko, temuan 889 lembar uang palsu tersebut terdiri dari berbagai pecahan. Mulai dari pecahan Rp100.000, Rp50.000 dan Rp20.000.

Eko menegaskan bahwa uang yang terbukti palsu tidak akan dikembalikan kepada masyarakat.

Setelah proses klarifikasi selesai, uang palsu tersebut langsung diamankan oleh BI.

Kemudian dilanjutkan dengan pembuatan berita acara yang diserahkan kepada masyarakat atau perbankan. Lalu secara bertahap diserahkan ke Polda DIY sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

Eko menyebut peredaran uang palsu itu tidak hanya terkhusus pada momen tertentu saja misalnya Lebaran atau hari besar keagamaan lain. Namun dalam transaksi sehari-hari pun, uang palsu juga beredar.

Dia mengatakan memang pihaknya membuka layanan untuk pelaporan uang palsu.

Perbankan dan masyarakat bisa mengakses layanan BI itu setiap Selasa dan Kamis.

Load More