SuaraJogja.id - Dua orang yang diduga sebagai pelaku penjambretan di Sleman tewas usai mengalami kecelakaan lalu lintas pada Sabtu (26/4/2025) lalu.
Peristiwa yang terjadi di Kapanewon Depok, Sleman itu sempat viral dan menjadi perbincangan di media sosial. Dalam narasi yang beredar disebutkan bahwa dua orang pengendara motor itu tewas usai ditabrak mobil korban.
Informasi itu sempat diunggah oleh akun medsos @merapi_uncover beberapa waktu lalu.
"[Breaking News] 06.27 Jambret min, di timur transmart di tabrak suaminya yg kejambret, menurut info yang saya terima tadi , ada ibuk ibuk pake motor kejambretan tasnya, lalu di kejar jambretnya sama suaminya yg pake mobil, di tangan masih ada keter, bb di jok motor banyak rokok, cutton bud, uang koin, minyak kayu putih," tulis unggahan tersebut dikutip SuaraJogja.id pada Rabu (30/4/2025).
Ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto menuturkan bahwa narasi dua orang terduga pelaku penjambretan itu sengaja ditabrak tidak benar.
"Kami sampaikan tidak benar [narasi di medsos] karena orang yang ada statement bahwasanya itu adalah nabrak sampai detik ini tidak bisa memberikan keterangan kepada kami bahwasanya itu bener-benar nabrak, adanya adalah kecelakaan," kata Mulyanto.
Disampaikan Mulyanto, terkait dugaan tindak pidana penjambretan ditangani oleh Satreskrim Polresta Sleman. Sementara pihaknya fokus menangani tindak pidana kecelakaan lalu lintas.
"Terkait dengan tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang ada, bahwa tindak pidana ini ada korelasinya dengan tindak pidana penjambretan," ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang sudah dikumpulkan, dia menuturkan peristiwa itu berawal dari korban penjambretan yang diketahui merupakan istri dari pengemudi mobil Xpander berinisial APH.
Baca Juga: Niat Nyolong di Sleman, Pria Ini Malah Kena Batunya, Warga Gercep Amankan Pelaku
Pengemudi Xpander itu kemudian yang mengalami kecelakaan dengan pengendara sepeda motor yang diduga pelaku penjambretan.
Sepeda motor itu dikemudikan oleh RDA yang berboncengan RS. Nahas saat terjadi kecelakaan dua orang tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Untuk kondisi pengendara maupun penumpang mengalami luka pada kepala dan kondisi meninggal dunia," ucapnya.
Disampaikan Mulyanto, sampai saat ini peristiwa tersebut masih dalam proses penyelidikan. Namun dari data sementara disebutkan bahwa insiden itu merupakan murni kecelakaan lalu lintas.
"Sampai saat ini sampai detik ini kami masih dalam proses penyelidikan dan mendapat hasil keterangan dari saksi-saksi yang ada, ini adalah murni kecelakaan lalu lintas. Belum ada yang menerangkan ada unsur kesengajaan di situ," tandasnya.
"Sekilas [dari CCTV] kami bisa melihat bahwasanya ini terjadi kecelakaan ada senggolan. Body samping kiri yang kena. Jadi tadi kalau ditanyakan apakah ada unsur kesengajaan, kalau tadi menabrak saya kira tidak," tambahnya.
Sementara itu Kanit PPA Satreskrim Polresta Sleman Ipda Albertus Bagas Satria menuturkan bahwa saat ini pihaknya juga tengah melakukan penyelidikan terkait peristiwa itu.
"Kami dari Satreskrim sedang melakukan penyelidikan kita kumpulkan keterangan saksi-saksi dan juga kita mencoba menggali lebih dalam terkait dugaan aksi jambret apakah ada di tkp lain," kata Albertus.
Selain itu, Albertus bilang pihaknya juga sudah berkoordinasi dan menghubungi pihak keluarga daripada saksi-saksi. Termasuk untuk meminta salinan surat kematian guna melihat lebih lengkap identitas kedua orang tersebut.
Dia membenarkan sudah ada temuan barang yang diduga diambil kedua pelaku penjambretan.
"Untuk barang yang terkonfirmasi memang ada satu buah tas yang masih kami dalami, mungkin nanti kami konfirmasi kembali dengan anggota yang langsung mendalami tas tersebut, yang intinya ini akan segera kami gelarkan untuk penyidikannya. Sehingga bisa terang jelas apakah dugaan jambret itu memang benar ada atau tidak yang pasti ini sudah pendalaman kami," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
Terkini
-
Soal Pemblokiran Rekening Pasif oleh PPATK, BRI Angkat Bicara
-
24 Ribu Jiwa di Gunungkidul Krisis Air Bersih: Data Belum Lengkap, Ancaman Membesar
-
Amnesti Prabowo di Jogja: Langkah Strategis atau Pembebasan Kontroversial Mirip Kasus Hasto?
-
KUR BRI Bantu Pengusaha Pakan Ternak Ponorogo Tingkatkan Kapasitas Produksi
-
Analisis Tajam Sabrang Letto: Kasus Tom Lembong Jadi Pertaruhan: Wasit Tak Adil!