Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 01 Mei 2025 | 13:30 WIB
Para buruh melakukan aksi unjukrasa peringatan Hari Buruh dari Tugu Pal Putih menuju Titik Nol Km, Kamis (1/5/2025). [Kontributor/Putu]

UU transportasi online juga perlu segera disahkan. UU in penting untuk melindungi pekerja ojek online (ojol), transportasi online, dan pekerja aplikasi.

Sebab mereka saat ini bukan mitra namun pekerja atau buruh yang menghasilkan keuntungan bagi perusahaan teknologi.

"Kita tidak bisa membiarkan perusahaan-perusahaan aplikasi dengan melakukan ilusi kemitraan dengan hubungan kerja buruh dan majikan karenanya UU transportasi online sangat diperlukan," tandasnya.

Irsyad menambahkan, buruh di Yogyakarta juga menuntut kenaikan upah 50 persen. Sebab upah buruh di kota ini sangat murah.

Baca Juga: 421 Kuda Andong Malioboro Diperiksa, Apa Saja Temuan Petugas?

Kenaikan upah minimum sebesar 50 persen dibutuhkan untuk mengimbangi defisit rumah tangga pekerja, memperkuat daya beli, dan memastikan keberlangsungan hidup yang bermartabat.

Di tingkat lokal, Pemda DIY dituntut untuk melakukan penggusuran demi proyek-proyek besar seperti progam Sumbu Filosofi.

Ribuan buruh melakukan aksi unjukrasa peringatan Hari Buruh dari Tugu Pal Putih menuju Titik Nol Km, Kamis (1/5/2025). [Kontributor/Putu]

Demi bisa memuaskan UNESCO, Pemda DIY justru menggusur rakyat kecil di TKP ABA, Stasiun Lempuyangan, Teras Malioboro.

"Kita meminta pembangunan [jogja] yang lebih inklusif," ungkapnya.

Secara terpisah Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma dalam keterangannya mengungkapkan sebanyak 1.114 personel gabungan diturunkan ke sejumlah titik yang dilewati massa aksi Hari Buruh.

Baca Juga: Akhirnya Punya Rumah Sendiri, DPRD DIY Bangun Gedung Baru Rp293 M usai Puluhan Tahun Numpang

"Ya, kami menyebarkan personel dibeberapa titik di Tugu dan sepanjang Malioboro," ujar dia.

Load More