Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor, helm, pakaian korban, dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.
Dalam kesempatan ini, Bagas mengimbau korban lain yang merasa pernah menjadi sasaran agar tidak ragu melapor, karena kerahasiaan identitas korban akan dijamin.
Atas peristiwa ini pelaku dijerat Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.
Kasus dugaan pelecehan seksual dengan begal payudara beberapa kali terjadi di Sleman.
Kasus ini terus menjadi perhatian karena pelaku kerap muncul lagi dan lagi-lagi begal anggota tubuh dengan meremas itu terjadi.
Tak hanya di Sleman, di awal Januari 2025 pun dugaan pelecehan seksual itu juga terjadi di Umbulharjo, Kota Jogja.
Pelaku yang merupakan salah satu mahasiswa swasta di Jogja tersebut menyentuh bagian tubuh mahasiswi yang tengah berboncengan.
Korban sempat mengejar dan memergoki pelaku masuk ke dalam salah satu indekost yang ada di sekitar Kampung Semaki, Umbulharjo.
Pelaku akhirnya diringkus saat pagi buta dan sempat diinterogasi di Polsek Umbulharjo. Namun kasus itu tak diperkarakan ke ranah hukum dan pelaku hanya membuat klarifikasi dan permintaan maaf melalui media sosial.
Baca Juga: Pejabat Sleman Ikut Uji Emisi: Bukti Serius Tangani Polusi atau Sekadar Pencitraan?
Berita Terkait
-
Pejabat Sleman Ikut Uji Emisi: Bukti Serius Tangani Polusi atau Sekadar Pencitraan?
-
Viral, Jambret di Sleman Tewas Ditabrak Korban? Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Terjadi Lagi, Pria Berjaket Coklat Edarkan Uang Palsu, Toko Kelontong Jadi Korban
-
Niat Nyolong di Sleman, Pria Ini Malah Kena Batunya, Warga Gercep Amankan Pelaku
-
Jabatan Penting di Sleman Segera Diisi, Bupati Sleman Prioritaskan Eselon 3 dan 4
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jogja Fashion Week 2026: Panggung Kreativitas dan Regenerasi Desainer Muda
-
Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa
-
Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian melalui Pendampingan Berkelanjutan
-
Perusakan Makam Mertua Seniman Djaduk Berakhir Damai, Polisi Ungkap Alasan Juru Kunci
-
Prabowo Rombak Buku Pelajaran karena Font Kekecilan, Dewan Pendidikan DIY Sebut Tak Urgen