Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor, helm, pakaian korban, dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.
Dalam kesempatan ini, Bagas mengimbau korban lain yang merasa pernah menjadi sasaran agar tidak ragu melapor, karena kerahasiaan identitas korban akan dijamin.
Atas peristiwa ini pelaku dijerat Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.
Kasus dugaan pelecehan seksual dengan begal payudara beberapa kali terjadi di Sleman.
Kasus ini terus menjadi perhatian karena pelaku kerap muncul lagi dan lagi-lagi begal anggota tubuh dengan meremas itu terjadi.
Tak hanya di Sleman, di awal Januari 2025 pun dugaan pelecehan seksual itu juga terjadi di Umbulharjo, Kota Jogja.
Pelaku yang merupakan salah satu mahasiswa swasta di Jogja tersebut menyentuh bagian tubuh mahasiswi yang tengah berboncengan.
Korban sempat mengejar dan memergoki pelaku masuk ke dalam salah satu indekost yang ada di sekitar Kampung Semaki, Umbulharjo.
Pelaku akhirnya diringkus saat pagi buta dan sempat diinterogasi di Polsek Umbulharjo. Namun kasus itu tak diperkarakan ke ranah hukum dan pelaku hanya membuat klarifikasi dan permintaan maaf melalui media sosial.
Baca Juga: Pejabat Sleman Ikut Uji Emisi: Bukti Serius Tangani Polusi atau Sekadar Pencitraan?
Berita Terkait
-
Pejabat Sleman Ikut Uji Emisi: Bukti Serius Tangani Polusi atau Sekadar Pencitraan?
-
Viral, Jambret di Sleman Tewas Ditabrak Korban? Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Terjadi Lagi, Pria Berjaket Coklat Edarkan Uang Palsu, Toko Kelontong Jadi Korban
-
Niat Nyolong di Sleman, Pria Ini Malah Kena Batunya, Warga Gercep Amankan Pelaku
-
Jabatan Penting di Sleman Segera Diisi, Bupati Sleman Prioritaskan Eselon 3 dan 4
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor
-
Modus Wisata ke Luar Negeri, Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Tiga Pria Diduga Jemaah Haji Ilegal