Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor, helm, pakaian korban, dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.
Dalam kesempatan ini, Bagas mengimbau korban lain yang merasa pernah menjadi sasaran agar tidak ragu melapor, karena kerahasiaan identitas korban akan dijamin.
Atas peristiwa ini pelaku dijerat Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.
Kasus dugaan pelecehan seksual dengan begal payudara beberapa kali terjadi di Sleman.
Kasus ini terus menjadi perhatian karena pelaku kerap muncul lagi dan lagi-lagi begal anggota tubuh dengan meremas itu terjadi.
Tak hanya di Sleman, di awal Januari 2025 pun dugaan pelecehan seksual itu juga terjadi di Umbulharjo, Kota Jogja.
Pelaku yang merupakan salah satu mahasiswa swasta di Jogja tersebut menyentuh bagian tubuh mahasiswi yang tengah berboncengan.
Korban sempat mengejar dan memergoki pelaku masuk ke dalam salah satu indekost yang ada di sekitar Kampung Semaki, Umbulharjo.
Pelaku akhirnya diringkus saat pagi buta dan sempat diinterogasi di Polsek Umbulharjo. Namun kasus itu tak diperkarakan ke ranah hukum dan pelaku hanya membuat klarifikasi dan permintaan maaf melalui media sosial.
Baca Juga: Pejabat Sleman Ikut Uji Emisi: Bukti Serius Tangani Polusi atau Sekadar Pencitraan?
Berita Terkait
-
Pejabat Sleman Ikut Uji Emisi: Bukti Serius Tangani Polusi atau Sekadar Pencitraan?
-
Viral, Jambret di Sleman Tewas Ditabrak Korban? Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Terjadi Lagi, Pria Berjaket Coklat Edarkan Uang Palsu, Toko Kelontong Jadi Korban
-
Niat Nyolong di Sleman, Pria Ini Malah Kena Batunya, Warga Gercep Amankan Pelaku
-
Jabatan Penting di Sleman Segera Diisi, Bupati Sleman Prioritaskan Eselon 3 dan 4
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
Terkini
-
40 Kebakaran dalam 8 Bulan di Yogyakarta: Waspada Korsleting dan Kelalaian
-
Kesiapsiagaan Nasional Gagal Tanpa Ini! Pakar UGM Ingatkan Masyarakat Soal Musim Hujan Lebih Awal
-
Ijazah Jokowi Belum Kelar, KPU Malah Bikin Aturan Baru yang Bikin Publik Geram
-
Cara Cerdas Jogja Atasi Darurat Sampah: Sisa Makanan Jadi Pakan Ternak, Tiap Warga akan Diberi Ember
-
Tak Mau Euforia, Pelatih PSS Sleman Ungkap Prioritas Utama Setelah Kalahkan Persiba