"Dari klarifikasi tersebut, guru yang bersangkutan mengakui bahwa tanpa sepengetahuan kepala sekolah, ia mengakses file VHD resmi ASPD untuk moda semi online," paparnya.
Disdikpora masih menelusuri motif guru membocorkan dua soal ASPD Matematika tersebut.
Meski tak menyebut kasus tersebut merupakan kebocoran soal, Suhirman mengakui dua soal yang beredar di sosmed tersebut sangat identik dengan soal yang diujikan dalam ASPD.
Karenanya Disdikpora DIY memberikan tindakan tegas kepada oknum guru sesuai ketentuan disiplin ASN.
Namun Suhirman tidak memberikan keterangan dengan jelas seperti apa sanksi yang diberikan.
"Untuk sanksi karena guru tersebut merupakan ASN, maka kewenangan pembinaan ada di pemerintah kabupaten/kota," ungkapnya.
Suhirman kembali menegaskan, dari penelusuran nomor siswa yang menyebarkan soal mengarah ke tiga siswa dari sekolah lain dan bukannya siswa SMPN 10.
Dari hasil klarifikasi dengan siswa SMPN 10 Yogyakarta yang sempat viral menunjukkan siswa tersebut tidak terlibat penyebaran soal.
Karena itulah Disdikpora menetapkan dua soal numerasi yang bocor sebagai soal bonus bagi seluruh peserta ASPD DIY.
Baca Juga: Akhir Penyelidikan Soal ASPD Bocor: Disdikpora DIY Sebut Hanya 'Mirip', 2 Soal Jadi Bonus
Disdikpora juga tidak mengadakan ujian ulang ASPD Literasi Numerik, karena dampak kebocoran sangat terbatas.
"Kami akan memperkuat sistem pengamanan pelaksanaan ASPD di masa mendatang, termasuk memperketat pengelolaan file dan akses data di tingkat sekolah," ujar dia.
Suhirman pun memastikan guru SMP Negeri 10 Yogyakarta tidak membocorkan soal.
Hal ini diperkuat dengan bukti rata-rata hasil ASPD literasi numerik di SMP tersebut.
"Siswa SMP Negeri 10 Yogyakarta yang sempat diviralkan sebagai pelaku tidak terbukti terlibat," katanya.
Pernyataan berbeda disampaikan Kepala Dikpora Kota Yogyakarta, Budi Asrori mengungkapkan, pihaknya tidak akan memberikan sanksi pada guru SMPN 10 Yogyakarta. Begitu pula pada guru pelaku pembocoran soal ASPD.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Ketua Yayasan Little Aresha Dituntut 10 Tahun Penjara, 83 Anak Korban Minta Restitusi Rp2,12 Miliar
-
BRI Bidik Peluang Bisnis dari MotoGP Mandalika 2026
-
Pemerintah Berencana Buat Program Kuliah Gratis, PTS Terancam Gigit Jari Kehilangan Mahasiswa
-
Ngenes! Prabowo Tambah Pejabat, Transfer ke DIY Malah Susut Rp910 Miliar
-
MotoGP Mandalika 2026 Makin Ramah Lingkungan, BRI Peduli Kerahkan 500 Relawan