"Dari klarifikasi tersebut, guru yang bersangkutan mengakui bahwa tanpa sepengetahuan kepala sekolah, ia mengakses file VHD resmi ASPD untuk moda semi online," paparnya.
Disdikpora masih menelusuri motif guru membocorkan dua soal ASPD Matematika tersebut.
Meski tak menyebut kasus tersebut merupakan kebocoran soal, Suhirman mengakui dua soal yang beredar di sosmed tersebut sangat identik dengan soal yang diujikan dalam ASPD.
Karenanya Disdikpora DIY memberikan tindakan tegas kepada oknum guru sesuai ketentuan disiplin ASN.
Namun Suhirman tidak memberikan keterangan dengan jelas seperti apa sanksi yang diberikan.
"Untuk sanksi karena guru tersebut merupakan ASN, maka kewenangan pembinaan ada di pemerintah kabupaten/kota," ungkapnya.
Suhirman kembali menegaskan, dari penelusuran nomor siswa yang menyebarkan soal mengarah ke tiga siswa dari sekolah lain dan bukannya siswa SMPN 10.
Dari hasil klarifikasi dengan siswa SMPN 10 Yogyakarta yang sempat viral menunjukkan siswa tersebut tidak terlibat penyebaran soal.
Karena itulah Disdikpora menetapkan dua soal numerasi yang bocor sebagai soal bonus bagi seluruh peserta ASPD DIY.
Baca Juga: Akhir Penyelidikan Soal ASPD Bocor: Disdikpora DIY Sebut Hanya 'Mirip', 2 Soal Jadi Bonus
Disdikpora juga tidak mengadakan ujian ulang ASPD Literasi Numerik, karena dampak kebocoran sangat terbatas.
"Kami akan memperkuat sistem pengamanan pelaksanaan ASPD di masa mendatang, termasuk memperketat pengelolaan file dan akses data di tingkat sekolah," ujar dia.
Suhirman pun memastikan guru SMP Negeri 10 Yogyakarta tidak membocorkan soal.
Hal ini diperkuat dengan bukti rata-rata hasil ASPD literasi numerik di SMP tersebut.
"Siswa SMP Negeri 10 Yogyakarta yang sempat diviralkan sebagai pelaku tidak terbukti terlibat," katanya.
Pernyataan berbeda disampaikan Kepala Dikpora Kota Yogyakarta, Budi Asrori mengungkapkan, pihaknya tidak akan memberikan sanksi pada guru SMPN 10 Yogyakarta. Begitu pula pada guru pelaku pembocoran soal ASPD.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Geruduk DPRD, BEM DIY Tagih UU Perampasan Aset Agar Tak Jadi Dokumen yang Terparkir di DPR
-
Waspadai Pelajar Terseret Aksi Demo, Disdikpora DIY Perketat Pengawasan Sekolah
-
Komitmen Perkuat Koperasi dan UMKM, Dirut BRI Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi
-
BRI Perkuat Ekonomi Desa BRILiaN Balbar di Sofifi Maluku Utara dan UMKM Lewat Semarak Merah Putih
-
SDI Dukung Tuntutan AMPB soal RUU Perampasan Aset, Tapi Ingatkan Risiko Penyusupan