Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 14 Mei 2025 | 21:26 WIB
Rumah-rumah di kampung Tegal Lempuyangan, Bausasran, Danurejan yang akan dikosongkan dalam penataan Stasiun Lempuyangan, Rabu (14/5/2025). [Kontributor/Putu]

SuaraJogja.id - Polemik warga kampung Tegal Lempuyangan, Bausasran, Danurejan, Kota Yogyakarta dengan PT KAI mulai ada titik terang.

Setelah beberapa kali diskusi alot, Keraton Yogyakarta sebagai pemilik tanah di kawasan Stasiun Lempuyangan sudah bertemu kedua belah pihak.

Penghageng Datu Dana Suyasa Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi di Balai Kota Yogyakarta, Rabu (14/5/2025) mengungkapkan, kasus ini sudah berproses.

Warga yang terdampak akan mendapat ganti untung.

"Iya sedang berproses [kasus lempuyangan], jadi sudah ketemu sama warga, saya sudah ketemu sama KAI, ya mudah-mudahan bisa segera selesai," ungkapnya.

Namun putri sulung Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan HB X itu tidak merinci isi pertemuan itu.

Mangkubumi hanya menyampaikan proses penyelesaian polemik PT KAI dengan warga Bausasran masih dalam proses.

Mangkubumi menyebut akan ada uang pengganti untuk warga terdampak penggusuran di Lempuyangan.

Saat ini dalam proses penghitungan ganti untung 13 Kepala Keluarga (KK) warga terdampak.

Baca Juga: Pengukuran 14 Rumah di Lempuyangan Batal, Warga Pasang Badan

"Tinggal itung-itungan semuanya, ganti untung, bukan ganti rugi," jelasnya.

Sejumlah warga melewati posko aduan di tengah penggusuran warga oleh PT KAI di sekitar Lempuyangan, Kota Jogja. [Kontributor/Putu]

Mangkubumi menambahkan, selain penataan kawasan Stasiun Lempuyangan, Keraton Yogyakarta juga tengah membahas peraturan walikota (perwal) tentang Sumbu Filosofi. Karena itu pihaknya bertemu dengan Wakil Walikota (wawali).

Namun Mangkubumi menyampaikan belum ada evaluasi mengenai kawasan Sumbu Filosofi.

Perwal tersebut diterbitkan agar penataan kawasan sumbu filosofi bisa dilaksanakan dengan lebih baik.

"Poin-poinnya tentunya penataan kawasan baik di zona inti, zona penyangga, kemudian penataan sesuai dengan amanah dari UNESCO. Penataan wilayah lebih baik lah, ya ditata lah supaya nggak kumuh, nggak penuh. Utamanya pasti itu [melindungi kawasan sumbu filosofi]," tandasnya.

Secara terpisah Ketua RW 01 Tegal Lempuyangan, Anton Handriutomo, menjelaskan PT KAI sudah mendatangi rumahnya untuk melakukan pengukuran terkait pemberian ganti untung bagi warga terdampak penggusuran PT KAI.

Namun rincian mengenai besaran kompensasi masih belum disampaikan.

"Kemudian yang akan diukur adalah bangunan tambahan dari rumah yang kami diami. Tujuannya baru dikatakan saat mereka datang untuk kompensasi," jelasnya.

Sebelumnya Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih menjelaskan, tercatat ada 13 rumah dinas yang berada dalam kawasan Emplasemen Stasiun Lempuyangan.

Hingga saat ini rumah-rumah tersebut masih tercatat sebagai aset bangunan PT KAI.

Polemik penolakan warga terhadap penggusuran oleh PT KAI sudah berlangsung sejak awal April 2025 lalu.

Warga di RW 01 bahkan memasang spanduk penolakan penggusuran penataan Stasiun Lempuyangan.

Hal itu dilakukan karena penataan kawasan Stasiun Lempuyangan dianggap tidak memperhatikan aspek kemanusiaan.

Apalagi dalam sosialisasi yang dilakukan sejak Februari 2025 lalu tersebut belum ada kesepakatan antara PT KAI dengan warga RW 01 Bausasran yang terdampak.

Sebab warga menggantungkan hidupnya di kawasan tersebut selama puluhan tahun.

Apalagi tanah di kawasan Stasiun Lempuyangan pun diketahui merupakan Sultan Ground atau Tanah Kasultanan alih-alih aset PT KAI.

Untuk diketahui, terdapat 13 rumah dinas yang berada dalam kawasan Emplasemen Stasiun Lempuyangan.

Hingga saat ini rumah-rumah tersebut masih tercatat sebagai aset bangunan PT KAI.

Bahkan rumah-rumah yang merupakan cagar budaya tersebut dapat dipergunakan untuk penunjang operasional kereta api.

Apalagi volume penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ) dan KRL di Stasiun Lempuyangan cukup tinggi saat ini. Sehingga PT KAI harus melakukan peningkatan keselamatan, pelayanan dan kenyamanan penumpang melalui penataan.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More