SuaraJogja.id - Nampaknya masih banyak yang salah kaprah tentang status Kasmudjo saat membimbing Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) semasa kuliah.
Kasmudjo dipastikan bukan merupakan dosen pembimbing skripsi Jokowi. Melainkan merupakan dosen pembimbing akademik.
Hal itu disampaikan oleh Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Sigit Sunarta.
Kasmudjo Dosen Pembimbing Akadamik Jokowi telah mengajar di Fakultas Kehutanan UGM sejak tahun 1977 silam.
Baca Juga: Mitos Detoks Setelah Liburan, Lebih Baik Lakukan Ini Menurut Ahli Gizi UGM
Namun saat itu statusnya masih asisten ahli dan belum mengajar secara penuh, melainkan terbatas di bawah pengawasan.
"Nama jabatan pertama masuk dosen setelah CPNS dan memenuhi syarat, itu asisten ahli," kata Sigit saat dikonfirmasi, Jumat (16/5/2025).
Kemudian Jokowi masuk ke Fakultas Kehutanan UGM pada 1980 dan menempuh studi sarjana hingga 1985. Saat itu, Kasmudjo sudah ditunjuk sebagai dosen pembimbing akademik bagi para mahasiswa, salah satunya yakni Jokowi.
Namun, Sigit belum dapat memastikan Kasmudjo menjadi dosen pembimbing akademik Jokowi sejak awal atau pertengahan mada studi.
"Pak Kas [Kasmudjo] mulai membimbing akademik Pak Jokowi apakah dari awal [Jokowi] masuk atau di tengah masa studi. Masih perlu saya cek kembali," ujarnya.
Baca Juga: Ijazah Jokowi Kembali Dipermasalahkan, Rektor dan Wakil Rektor UGM Digugat ke Pengadilan
Dalam kesempatan ini Sigit membagikan daftar riwayat hidup dari Kasmudjo. Di sana tertulis bahwa Kasmudjo memiliki jabatan fungsional/pelaksana selaku lektor kepala dengan jenjang pangkat/golongan ruang Pembina Utama Muda, IV/c.
Kasmudjo pun pernah menjabat secara struktural sebagai Kepala Laboratorium Hasil Hutan Non Kayu Fakultas Kehutanan UGM.
Sebelum akhirnya Kasmudjo resmi purna tugas pada 1 Desember 2014 di usia 65 tahun. Terhitung total pengabdiannya di UGM yakni selama 32 tahun 0 bulan.
Sebelumnya, Kasmudjo sendiri telah memastikan bahwa dirinya memang bukan merupakan dosen pembimbing skripsi Jokowi. Dia menegaskan hanya dosen pembimbing akademik saja.
"Bukan sama sekali [dosen pembimbing skripsi Jokowi]," tegas Kasmudjo.
Disampaikan Kasmudjo, dosen pembimbing skripsi Jokowi saat menempuh kuliah di Fakultas Kehutanan UGM adalah Prof Sumitro.
"Mengenai ijazah, saya paling tidak bisa cerita karena saya tidak membimbing [skripsi], tidak mengetahui, tidak ada prosesnya, karena pembimbingnya itu Prof. Sumitro. Pembantunya dan yang nguji ada sendiri," tegasnya
Kasmudjo bercerita bahwa saat Jokowi menempuh kuliah di Fakultas Kehutanan UGM itu, dia masih mengajar sebagai asisten dosen atau golongan IIIb.
Hal itu membuat dirinya belum diperbolehkan untuk mengajar secara langsung di depan mahasiswa. Pada tahun 1986, dia baru mendapatkan kenaikan golongan menjadi IIIc.
"Saya mulai ngajar itu mungkin setelah IIId atau mungkin ke IVa," ungkapnya.
Saat menjadi asisten dosen, Kasmudjo mengaku memang melakukan pendampingan kepada mahasiswa, salah satunya Jokowi.
"Kalau selama Pak Jokowi kuliah itu saya hanya karena karena mendampingi saya mengikuti yang saya dampingi. Saya tidak tidak boleh membuat atau melakukan pelajaran-pelajaran sendiri," jelasnya.
Dikunjungi Jokowi
Diketahui sebelumnya, Presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi mengunjungi rumah dosen pembimbing akademiknya semasa kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Ir Kasmudjo.
Kedatangan tersebut diunggah melalui akun instagram pribadinya, jokowi. Dalam unggahannya, Jokowi memberikan sedikit keterangan terkait kunjungan tersebut.
Kedatangan Jokowi ke Sleman diketahui untuk memberikan dukungan karena Kasmudjo masuk dalam orang yang tergugat saat sidang pertama di PN Sleman 22 Mei 2025 nanti.
Gugatan tersebut tercatat dalam perkara bernomor 106/Pdt.G/2025/PN Smn dan resmi didaftarkan pada 5 Mei 2025 oleh penggugat bernama Komardin.
"Benar ada gugatan itu soal [ijazah Jokowi]. Kebetulan saya ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakimnya," kata Juru Bicara PN Sleman, Cahyono, saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).
Cahyono menyebutkan, gugatan tersebut didasarkan pada dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak tergugat. Namun, ia belum merinci pokok atau isi gugatan yang dimaksud.
"Yang mengajukan gugatan IR Komardin sendiri, ini Law Firm alamat di Makassar. Pokok gugatan berkaitan melawan hukum," ucapnya.
Disampaikan Cahyono, saat ini proses hukum masih dalam tahap pemanggilan para tergugat.
Namun, salah satu alamat tergugat dilaporkan sulit ditemukan, sehingga pemanggilan belum sepenuhnya tuntas dilakukan.
"Tergugatnya rektor UGM, wakil rektor 1, wakil rektor 2, wakil rektor 3, wakil rektor 4, Dekan Fakultas Kehutanan, terus ketujuh Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan, kedelapan Ir Kasmudjo ini yang tidak diketahui tersebut," tambahnya.
Polemik ijazah palsu Jokowi juga tak berkesudahan hingga kini. Sejumlah nama juga diseret untuk bersaksi dalam sidang perdana nanti.
Pihak kuasa hukum Jokowi pun juga sudah melayangkan laporan terhadap pihak-pihak yang kerap menuding ijazah Jokowi palsu.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
- Beathor Suryadi Dipecat usai Bongkar Ijazah Jokowi? Rocky Gerung: Dia Gak Ada Takutnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
Terkini
-
Selain Bukan Kurir ShopeeFood Resmi, Dua Tersangka Pengerusakan Mobil Polisi Tak Saling Kenal
-
Dulu Panen, Sekarang Gigit Jari: Curhat Pedagang dan Jukir Pasca Relokasi Parkir ABA di Jogja
-
Pasangan Couplepreneur Ini Dapat Dukungan BRI, Ekspansi Bisnis Sampai Amerika
-
Polisi Tegaskan Keterlambatan Pengantaran ShopeeFood di Godean Tak Berjam-jam tapi Hanya 5 Menit
-
Baru Pulang Haji, Ayah Penganiaya Driver ShopeeFood Ikut jadi Tersangka, Ini Perannya