SuaraJogja.id - Bupati Sleman, Harda Kiswaya, melakukan perombakan besar-besaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman. Setidaknya ada 155 pejabat setingkat eselon III dan IV yang dirombak.
"Ya, tentu saya menata berkaitan dengan mitra-mitra kerja saya betul-betul yang nanti bisa mampu seiring jalan dengan kepemimpinan saya. Sehingga semua kebijakan nanti bisa berjalan baik," kata Harda saat ditemui awak media, Senin (19/5/2025).
"Kemudian mampu melaksanakan, yang paling penting itu mampu melaksanakan. Karena saya gak mau ada pejabat yang ecek-ecek, amanah dan juga evaluasi," imbuhnya.
Jabatan-jabatan yang dirombak itu mulai dari panewu, pengawas, wakil direktur rumah sakit hingga jabatan kepala puskesmas di Kabupaten Sleman.
Disinggung soal perombakan besar ini terkait dengan Pilkada kemarin, Harda dengan tegas membantah anggapan tersebut.
Menurutnya pemilihan sosok-sosok pengisi jabatan itu sudah sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan.
"Jadi tidak ada, oh ini hasil ini, ini hasil pilkada atau apa tapi betul-betul saya lihat kemampuannya memang harus dijaga," tegasnya.
Disampaikan Harda, perombakan jabatan ini telah sesuai ketentuan dan aturan yang ada.
Mulai dari diskusi dengan Sekretaris Daerah, serta ikut melibatkan Badan Pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) bahkan meminta masukan dari akademisi
Baca Juga: Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
"Sehingga bukan karena Pilkada ora dukung saya tapi sekarang ini saya butuh orang yang berkompeten, ini amanah sekaligus sebagai evaluasi," ucapnya.
Harda mencontohkan misalnya saja ada beberapa pejabat di lingkungan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman yang dirombak. Hal ini setelah mempertimbangkan kualitas pelayanan yang menurun.
"Menurun kualitasnya [BKAD]. Pendapatan turun, untuk kecepatan membuat laporan turun," tuturnya.
Penurunan itu, dicontohkan Harda, yakni berupa laporan pertanggungjawaban yang melenceng dari jadwal. Termasuk penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) yang seharusnya bisa dilaksanakan sejak awal Januari.
"Kemudian, ini yang paling esensial, sangat menyangkut dengan penerimaan pendapatan. Masa SPPT-PBB diterbitkan bulan Februari. SPPT PBB digunakan sejak Hari pertama tahun berjalan untuk menghitung BPHTB. Ini sudah kehilangan sebulan. Kalau dibiarkan terus bahaya sehingga harus bekerja keras, mengganti satu bulan yang hilang dengan," paparnya.
Adapun pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan secara langsung oleh Bupati Sleman bertempat di Pendopo Parasamya Pemkab Sleman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh