SuaraJogja.id - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto meresmikan peluncuran 14 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berkolaborasi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Hal ini untuk semakin menguatkan komitmen pemerintah dalam program makan bergizi gratis (MBG).
Menurut Yandri, pembangunan SPPG atau dapur untuk MBG ini bukan sekadar infrastruktur fisik. Ia menekankan pentingnya menciptakan ekosistem ekonomi lokal yang mendukung program makan bergizi gratis.
"Nah, tadi juga kami sudah minta, bukan hanya membangun dapur, tapi ekosistem untuk makan bergizi gratis itu juga diciptakan di desa-desa. Misalnya cabainya, buahnya, telurnya, itu akan menciptakan ekosistem ekonomi yang luar biasa," kata Yandri di SPPG Sambirejo, Breksi, Prambanan, Sleman, Selasa (20/5/2025).
Yandri mengapresiasi Forum BUMDes Yogyakarta yang telah memprakarsai pendirian 14 SPPG BUMDes sebagai bagian dari dukungan terhadap program nasional MBG.
Disampaikan Yandri, SPPG BUMDes ini bakal direplikasi ke sejumlah daerah lain di Indonesia. Sehingga semakin mendukung program pemerintah untuk diterapkan secara langsung.
"Jogja ini akan kita replikasi ke daerah lain, yang sekarang sedang berproses banyak. Nanti kita lapor ke Pak KSP sama Pak BGN kalau sudah siap kita resmikan lagi di provinsi lain," ucapnya.
Optimisme serupa disampaikan Kepala Staf Kepresidenan, Letjen TNI (Purn) AM Putranto. Dia berharap permulaan dari SPPG BUMDes di DIY ini dapat menjadi role model untuk daerah-daerah lain.
"Kita berharap akan menjadi getuk tular sebagai role model, Pak, ya, yang akan diperluas, sehingga ini akan menjadi proses pencapaian pada 82 juta yang pada penerima manfaat seperti yang ditargetkan oleh Kepala BGN," kata Putranto.
Baca Juga: BUMDes DIY Siap Launching 15 Dapur Gizi, Dukung Program MBG dan Tekan Stunting
Tak lupa ia pun mengingatkan agar kebersihan dan higienitas dapur dijaga demi memastikan kualitas makanan yang diterima masyarakat.
"Pesan saya kepada seluruh SPPG yang ada dan yang akan melaksanakan agar dijaga kebersihannya, dijaga higienitasnya, agar masyarakat atau yang menerima itu betul-betul dalam kondisi sehat dan bersih," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjelaskan, secara umum satu SPPG dirancang untuk melayani antara 3.000 hingga 4.000 penerima manfaat setidaknya dalam radius sekitar 4 kilometer.
"Ini daerah agregasi kan, kita batasi. Itu sangat tergantung nanti dari berapa jumlah penerimaan manfaat yang ada di sekitar 4 km. Kalau di sini [Jogja] bisa 3.000 orang lah satu SPPG," tambah Dadan.
Semua SPPG atau dapur umum untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu bahkan dibangun tanpa kucuran dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"1.351 [SPPG] itu, 100 persen adalah kemitraan. Jadi belum ada fasilitas yang dibangun melalui APBN gedungnya, seluruhnya 100 persen kemitraan dan 100 persen UMKM," ungkap Dadan.
Disampaikan Dadan, sebanyak 1.351 SPPG yang berjalan itu tersebar di 38 provinsi dengan kemampuan pelayanan mencapai 3,96 juta penerima manfaat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY