SuaraJogja.id - Kebakaran hebat yang melanda sebuah pabrik garmen di wilayah Ngaglik, Sleman, Rabu (21/5/2025) pagi berdampak pada ribuan karyawan yang bekerja di dalamnya.
Tak hanya kerugian material yang diderita tapi kini sebanyak lebih kurang 1.600 pekerja menghadapi ketidakpastian nasib mereka, termasuk ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menyatakan tengah bersiap dengan berbagai skenario untuk melindungi para pekerja PT Mataram Tunggal Garment (MTG).
Kepala Disnaker Sleman, Sutiasih, mengakui memang pihaknya belum bisa berkoordinasi secara rinci dengan manajemen perusahaan.
Baca Juga: Kebakaran Hebat Hancurkan Pabrik Garmen, Disnaker Sebut 1.600 Pekerja Dirumahkan
Namun sementara ini, pihaknya mendorong untuk dilakukan bipartit.
"Kami belum bisa koordinasi detail dengan manajemen. Jadi arahnya nanti kami untuk mendorong dilakukannya bipartit kesepakatan antara pekerja yang dirumahkan ini bagaimana hak dan ketentuannya perlu disepakati," kata Sutiasih, Rabu (21/5/2025).
Meski belum ada keputusan resmi mengenai PHK, Disnaker Sleman tetap bersiap jika skenario terburuk terjadi.
Sutiasih mengaku siap memberikan pendampingan kepada para pekerja terkait dengan mediasi hubungan industrial.
"Kemudian kami sudah menyiapkan apabila nanti ada pengurangan pekerja atau mungkin PHK ya harapannya hanya pengurangan seandainya terjadi PHK, tidak total begitu. Bisa kembali lagi beroperasi harapannya sehingga mereka bisa aktif bekerja kembali," ungkapnya.
Baca Juga: Kebakaran Pabrik Garmen Sleman, Akses Terbatas Hambat Pemadaman
Untuk mengantisipasi dampak sosial-ekonomi yang mungkin timbul, Sutiasih bilang Disnaker Sleman telah menyiapkan lima paket pelatihan keterampilan bagi para pekerja.
Program ini akan dibuka bagi mereka yang terdampak PHK maupun yang sedang dirumahkan sementara.
Sutiasih menegaskan bahwa selama masa dirumahkan, pekerja diharapkan tetap bisa beraktivitas produktif.
"Apabila diizinkan oleh manajemen selama dirumahkan, apabila diizinkan mengikuti pelatihan, kemudian bekerja di tempat lain selama dirumahkan tapi nanti kalau sudah beroperasi bisa bekerja kembali itu kami akan siap memfasilitasi itu dengan Taksi Pekerja, fasilitasi seleksi pekerja," tuturnya.
Selain itu, Disnaker Sleman pun telah menggandeng perusahaan-perusahaan lain yang tengah membutuhkan tenaga kerja.
Tak sampai di situ, Pemkab Sleman turut menyiapkan jaminan sosial bagi korban PHK.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Punya Hubungan Dekat dengan Bintang Barcelona
Terkini
-
Klik Link Aktif di Sini, Saldo DANA Langsung Tambah, Buktikan Sendiri
-
Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Pemkab Sleman Gelar Pasar Murah
-
Drama Lempuyangan Memanas, PT KAI Minta Warga Kosongkan Rumah dalam Waktu Tujuh Hari
-
Cocok Buat Healing, Cek 5 Rekomendasi Tempat Wisata di Makassar yang Layak Dikunjungi!
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini, Berpeluang Raih Rp749 Ribu