SuaraJogja.id - Sejumlah pedagang dan juru parkir (jukir) di Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) mulai membongkar lapak usai penutupan kawasan parkir tersebut, Senin (2/6/2025).
Mereka memindahkan barang-barang ke kawasan baru di Menara Kopi Kotabaru.
Meski mulai berbenah, mereka mengkhawatirkan kondisi tempat baru pasca relokasi.
Terutama akses kendaraan yang masuk ke kawasan Menara Kopi yang masih sulit.
"Kalau melihat kondisi saat ini hanya kendaraan kecil seperti elf dan minibus yang masih bisa melintas ke menara kopi. Sementara bus pariwisata yang menjadi potensi pengangkut rombongan wisatawan, kesulitan masuk karena adanya divider [pembatas jalan permanen] di area akses utama," papar pengelola TKP ABA sekaligus perwakilan pedagang, Agil Suhariyanto di Yogyakarta, Senin siang.
Para pedagang dan jukir, menurut Agil meminta Pemda DIY bisa mengubah pembatas jalan tersebut menjadi portabel.
Menurutnya, pembukaan divider secara fleksibel saat ada aktivitas parkir tidak akan mengganggu lalu lintas umum, namun justru bisa mempercepat pergerakan ekonomi di dalam kawasan.
"Kalau pembatas itu bisa dibuka tutup, minimal saat ada aktivitas parkir atau bongkar muat, itu akan sangat membantu. Sekarang akses masuk cukup sulit. Padahal, kelancaran akses ini penting agar pedagang bisa segera bangkit," ungkapnya.
Apalagi segmen pedagang yang mayoritas merupakan lanjut usia cenderung bertahan dengan pola jualan konvensional.
Baca Juga: TKP ABA Resmi Ditutup, Ratusan dan Jukir Harus Bongkar Lapak ke Menara Kopi
Perubahan sistem atau konsep kawasan yang terlalu modern, menurutnya dikhawatirkan tidak akan bisa diterima para pedagang.
Karenanya mereka berharap Pemda bisa mempertimbangkan karakteristik para pelaku usaha yang telah lama berjualan di TKP ABA dalam membuat kebijakan baru di Menara Kopi.
Sebab relokasi kali ini juga menyisakan tantangan dalam penataan lapak. Tidak semua pedagang dapat menempati kios karena keterbatasan lokasi.
Sebagian lainnya harus berjualan di area luar bangunan, yang kini juga mulai digunakan untuk parkir kendaraan roda dua dan roda empat.
Dalam perencanaan awal, area terbuka tanpa atap akan difungsikan sebagai parkir mobil, sementara area di luar kios akan dipakai untuk parkir motor.
"Harus dipikirkan penataan yang adil. Semua pedagang harus terakomodasi, jangan sampai ada yang tertinggal hanya karena tempatnya dianggap tidak strategis," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
UPN Jogja Sebut Belum Ada Tawaran Resmi Kelola MBG, Pilih Fokus Ketahanan Energi
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor