Persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Cahyono mengatakan bakal memberikan putusan sela terkait dengan intervensi ini pada agenda sidang berikutnya.
"Untuk memberikan putusan sela, majelis hakim memohon waktu," kata Cahyono.
Majelis hakim mengagendakan sidang selanjutnya berupa pembacaan putusan sela pada Selasa, 10 Juni 2025 pekan depan.
"Jadi kita akan memberikan putusan tanggal 10 Juni 2025 sekitar jam 10. Ini sekaligus undangan terbuka kepada penggugat dan tergugat untuk diharapkan hadir," tandasnya.
Diketahui sidang perdana perkara dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang diajukan oleh penggugat Komardin di Pengadilan Negeri (PN) Sleman seharusnya memasuki tahap mediasi.
Namun, proses tersebut urung dilaksanakan sebab majelis hakim masih menunggu putusan terkait permohonan intervensi dari pihak ketiga atas nama Muhammad Taufiq.
Adapaun Muhammad Taufiq diketahui tergabung dalam kelompok Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) di Pengadilan Negeri Kota Surakarta beberapa waktu lalu.
Hingga kini kasus dugaan ijazah palsu Jokowi terus mendapat sorotan. Bahkan desakan kelompok masyarakat menguat untuk membuktikan ijazah tersebut.
Polisi mengaku telah memastikan bahwa ijazah Jokowi tersebut asli. Kendati demikian masih banyak tudingan dan ketidakpercayaan terhadap hasil tersebut.
Baca Juga: PN Sleman Gelar Sidang Perdana Polemik Ijazah Jokowi Hari Ini
Banyak yang menunggu hasil dari sidang dan pembuktian dari hasil persidangan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Pasca Kebakaran Pasar Seni Gabusan: DKUKMPP Bantul Gercep Ambil Tindakan, Apa Saja?
-
Harga Minyak Goreng Naik di Yogyakarta: Pemerintah Ambil Tindakan
-
Miris, Mahasiswa Jadi Penyebab? Dinsos DIY Beberkan Fakta di Balik Kasus Pembuangan Bayi di Sleman
-
UMKM Yogyakarta, Jangan Sampai Salah Data! Pemerintah Lakukan Pembaruan Besar-besaran
-
Guru dan Siswa SMPN 2 Mlati Pulih Usai Keracunan MBG, Program Dihentikan Sementara