Persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Cahyono mengatakan bakal memberikan putusan sela terkait dengan intervensi ini pada agenda sidang berikutnya.
"Untuk memberikan putusan sela, majelis hakim memohon waktu," kata Cahyono.
Majelis hakim mengagendakan sidang selanjutnya berupa pembacaan putusan sela pada Selasa, 10 Juni 2025 pekan depan.
"Jadi kita akan memberikan putusan tanggal 10 Juni 2025 sekitar jam 10. Ini sekaligus undangan terbuka kepada penggugat dan tergugat untuk diharapkan hadir," tandasnya.
Diketahui sidang perdana perkara dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang diajukan oleh penggugat Komardin di Pengadilan Negeri (PN) Sleman seharusnya memasuki tahap mediasi.
Namun, proses tersebut urung dilaksanakan sebab majelis hakim masih menunggu putusan terkait permohonan intervensi dari pihak ketiga atas nama Muhammad Taufiq.
Adapaun Muhammad Taufiq diketahui tergabung dalam kelompok Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) di Pengadilan Negeri Kota Surakarta beberapa waktu lalu.
Hingga kini kasus dugaan ijazah palsu Jokowi terus mendapat sorotan. Bahkan desakan kelompok masyarakat menguat untuk membuktikan ijazah tersebut.
Polisi mengaku telah memastikan bahwa ijazah Jokowi tersebut asli. Kendati demikian masih banyak tudingan dan ketidakpercayaan terhadap hasil tersebut.
Baca Juga: PN Sleman Gelar Sidang Perdana Polemik Ijazah Jokowi Hari Ini
Banyak yang menunggu hasil dari sidang dan pembuktian dari hasil persidangan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Detik-detik Mencekam Kebakaran Kantor Kas BPD DIY di Jogja: Ledakan Trafo Diduga Jadi Pemicu
-
Jelang Tuntutan Kasus Hibah Sleman, Pertanyaan Majelis Hakim Soroti Risiko Kriminalisasi Kebijakan
-
XL ULTRA 5G+ Raih Sertifikasi Ookla, Bukti Performa Jaringan Diakui Dunia
-
Syukuran Satu Danantara, Cermin Semangat BUMN Bergerak dalam Satu Langkah
-
Antisipasi Nuthuk Harga dan Penimbunan Pangan, DPRD Kota Yogyakarta Minta Pemkot Perketat Pengawasan