SuaraJogja.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap berbagai upaya penipuan.
Termasuk yang kini tengah marak berupa modus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Bidang Pengolahan Infomasi, Administrasi Kependudukan dan Kepemanfaatan Data, Disdukcapil Sleman, Suryo Adi Dwi Kurnianto mengungkap modus penipuan itu dilakukan dengan berbagai cara.
Mulai dari mengaku oknum petugas Disdukcapil dan menghubungi masyarakat untuk aktivasi IKD.
"Modus penipuan banyak oknum yang mengatasnamakan sebagi petugas dukcapil yang menghubungi masyarakat melalui WA telpon atau sms dengan dalih membantu pengurusan dokumen salah satunya untuk aktivasi IKD ini," kata Suryo, kepada wartawan, Kamis (5/6/2025).
Suryo bilang apabila hal itu ditanggapi kemungkinan pelaku penipuan itu akan melanjutkan aksinya.
Termasuk untuk menghubungi masyarakat yang bersangkutan dengan nomor yang berbeda-beda.
"Sehingga itu bisa merugikan bagi masyarakat itu sendiri," imbuhnya.
Belum lagi, pelaku akan meminta data pribadi atau mengarahkan masyarakat untuk klik atau instal aplikasi tertentu.
Baca Juga: Sleman Percepat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Seluruh Kalurahan, Dua jadi Pilot Project
Padahal semua itu hanya untuk upaya melakukan hack hp masyarakat.
Suryo memastikan bahwa Disdukcapil Kabupaten Sleman tidak pernah menghubungi terlebih dahulu untuk menawarkan pelayanan atau meminta data pribadi seperti nama, tempat, tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama orang tua, dan lain-lain, melalui pesan WhatsApp, telepon, atau SMS.
Setiap layanan kependudukan yang diberikan hanya dapat diakses oleh masyarakat secara tatap muka melalui Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman, Pos Pelayanan Dokumen Kependudukan (Posyanduk) di kalurahan.
Lalu ada kantor kapanewon untuk pelayanan Pendaftaran Penduduk, serta secara online melalui https://dukcapilonline.slemankab.go.id, atau melalui saluran resmi yang sudah ditentukan.
"Jadi aktiviasi IKD hanya bisa dilakukan secara langsung offline ke kantor Disdukcapil atau ke kapanewon atau pada saat kegiatan jemput bola yang diselenggarakan disdukcapil," ucapnya.
Selain itu, seluruh pelayanan yang diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman tidak dipungut biaya (GRATIS).
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Kereta Cepat Whoosh Diduga jadi Bancakan, KPK Telusuri Dugaan Mark Up Miliaran Dolar
-
Residivis Penipu Mobil Beraksi Lagi: Tukar Tambah Jadi Jebakan, Wiraswasta Yogyakarta Jadi Korban
-
Pasca Kebakaran Pasar Seni Gabusan: DKUKMPP Bantul Gercep Ambil Tindakan, Apa Saja?
-
Harga Minyak Goreng Naik di Yogyakarta: Pemerintah Ambil Tindakan
-
Miris, Mahasiswa Jadi Penyebab? Dinsos DIY Beberkan Fakta di Balik Kasus Pembuangan Bayi di Sleman