"Diberikan waktu satu bulan, apabila dalam waktu satu bulan tidak cukup akan bisa mengajukan permohonan kepada majelis hakim untuk meminta perpanjang dan majelis hakim tentunya dapat tidaknya memberikan waktu selama 15 hari. Mohon waktu digunakan sebaik-baiknya waktu satu bulan," kata dia.
Tolak Mediasi
Sebelumnya Penggugat dalam perkara ini yaitu Komardin, memilih untuk tetap melanjutkan ke pengadilan.
"Kalau beliau mau berdamai sebenarnya bukan urusan kami ya. Tapi bahwa tahapan persidangan itu sebelum dimulai kan diberikan kesempatan kepada para pihak untuk membuat keadilannya sendiri dengan cara ya mediasi itu," kata Zahru Arqom, selaku kuasa hukum tergugat Kasmudjo pada 22 Mei lalu di PN Sleman.
Zahru bilang mau atau tidaknya penggugat untuk melalui tahapan mediasi tak menjadi fokusnya dalam perkara ini.
Pihaknya fokus pada aturan yang ada dan siap untuk menjalani setiap tahapannya.
"Ya nanti fenomenanya apa kita laksanakan saja. Jadi kami UGM maupun saya mewakili Pak Ir Kasmudjo, itu beritikad baik dalam hal ini. Hari pertama pun kami tidak bolos, kami sidang," ujarnya.
Menurut dia, kehadiran sejak sidang pertama merupakan bentuk itikad baik tergugat untuk menyelesaikan perkara ini dengan cara-cara hukum yang sah dan tidak menghindari tanggung jawab.
"Jadi ini untuk membuktikan bahwa kami ini beritikad baik menyelesaikan perkara ini," imbuhnya.
Baca Juga: Drama di Pengadilan Negeri Sleman: Gugatan Perdata Ijazah Jokowi Berlanjut, Intervensi Ditolak UGM
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja
-
Setoran Pajak Meroket, Kinerja BRI Kian Solid Berkat Sentuhan Danantara
-
Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa
-
Haraku Ramen Buka Gerai Pertama di Jogja, Cita Rasanya Dipuji Bupati Sleman: Cocok di Lidah!