Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 10 Juni 2025 | 14:34 WIB
Potret ribuan jemaah haji tawaf di Ka'bah. (Pixabay)

SuaraJogja.id - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Muslim Ayub, mengajukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna melakukan evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan ibadah haji tahun 2025.

Usulan tersebut disampaikan setelah banyak jemaah haji asal Indonesia mengeluhkan kualitas layanan yang diberikan, mulai dari penyediaan katering, fasilitas akomodasi, hingga transportasi selama puncak ibadah haji berlangsung.

"Jika kita telusuri perjalanan jemaah dari Mekah menuju Arafah, lalu dari Arafah ke Muzdalifah, dan dari Muzdalifah ke Mina, kami menerima banyak laporan kekecewaan dari para jemaah," ujar Muslim dalam keterangannya dari Mekkah, Selasa (10/6/2025).

Muslim mengungkapkan bahwa sejumlah jemaah sempat terlantar selama berjam-jam.

Baca Juga: Tambang Nikel Raja Ampat jadi Sorotan: DPR Tegur Menteri, Ada Apa?

Bahkan, ada yang terpaksa menghabiskan waktu seharian penuh di dalam kendaraan tanpa kejelasan jadwal.

Menurutnya, situasi ini telah memicu berbagai keluhan serius dari jemaah dan tidak boleh terulang pada pelaksanaan haji tahun mendatang.

"Ketidaksiapan pihak penyelenggara sangat terlihat jelas. Oleh karena itu, kami di DPR memiliki tanggung jawab untuk melakukan evaluasi komprehensif. Kami berencana mengusulkan pembentukan Pansus Haji di DPR RI," tegasnya.

Pembentukan Pansus ini bertujuan untuk mengkaji secara menyeluruh seluruh aspek teknis penyelenggaraan haji, mulai dari layanan konsumsi, transportasi, fasilitas penginapan, hingga sistem pelayanan jemaah Indonesia di Tanah Suci.

Muslim juga menyoroti insiden yang melibatkan jemaah asal kloter Aceh, yang terpaksa berjalan kaki sejauh 7 kilometer dari Muzdalifah ke Mina akibat antrean panjang dan keterlambatan armada bus.

Baca Juga: Simbok Pejuang Receh: Kisah Haru Calon Haji Tertua Sleman, Puluhan Tahun Berjualan Demi Panggilan Ka'bah

"Itu adalah upaya luar biasa dari jemaah, namun seharusnya hal seperti ini tidak perlu terjadi jika pengelolaan transportasi berjalan optimal," tambahnya.

Evaluasi Menyeluruh Penyelenggaraan Haji 2025 Jadi Sorotan DPR

Sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi NasDem, Dini Rahmania, juga menuntut dilakukannya evaluasi total terhadap pelaksanaan ibadah haji tahun 2025, termasuk dalam penerapan sistem syarikah.

Menurut Dini, penyelenggaraan haji tahun ini kembali diwarnai dengan berbagai persoalan yang langsung berdampak pada kenyamanan dan keselamatan jemaah Indonesia.

Salah satu masalah serius yang ia soroti adalah kejadian jemaah yang terlantar karena tidak mendapatkan tenda di Arafah.

Ia menjelaskan bahwa kekacauan tidak hanya disebabkan oleh pemisahan hotel antar kloter, tetapi juga oleh buruknya manajemen transportasi dalam mengangkut jemaah dari hotel menuju Arafah.

Dini juga mengaku menerima laporan mengenai jemaah yang diusir dari tenda di Arafah akibat kurangnya koordinasi antara syarikah.

"Situasi ini menunjukkan lemahnya kontrol dan perencanaan yang seharusnya sudah diantisipasi jauh hari oleh pihak penyelenggara, baik dari otoritas Arab Saudi maupun Kementerian Agama RI," tegasnya.

Masalah lain yang menjadi perhatian adalah kualitas makanan yang diterima jemaah yang dinilai tidak merata. Ia menilai ketidaksesuaian ini mencerminkan ketidakadilan dalam pelayanan.

"Bagaimana bisa ada jemaah yang mendapatkan makanan katering sesuai standar, sementara yang lain hanya mendapat pop mie instan? Ini bukan sekadar masalah distribusi logistik, tapi soal keadilan pelayanan bagi semua jemaah yang sudah membayar dengan biaya yang sama," jelas Dini.

Ia juga menyoroti keterlambatan armada bus dari Muzdalifah ke Mina yang memaksa jemaah berjalan kaki dalam kondisi lelah dan padat. Menurutnya, ini adalah bentuk kegagalan dalam perencanaan operasional transportasi haji.

Komisi VIII DPR RI, lanjut Dini, akan terus mendorong agar evaluasi pelaksanaan haji dilakukan secara menyeluruh, termasuk dengan memperluas pengawasan terhadap syarikah yang bekerja sama dalam penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.

Ia menambahkan bahwa potensi masalah seperti ini sebenarnya sudah dapat diprediksi sejak sistem syarikah diterapkan.

"Tanpa adanya standar layanan yang tegas dan pengawasan lapangan yang konsisten, maka kekacauan seperti yang terjadi tahun ini sangat mungkin terulang," ujarnya.

Dini juga mengingatkan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tidak boleh dipandang hanya sebagai persoalan teknis. Pelayanan jemaah haji Indonesia adalah amanah moral dan konstitusional yang harus dilaksanakan dengan penuh empati, ketelitian, dan profesionalisme.

"Mayoritas jemaah kita adalah lanjut usia, banyak yang baru pertama kali bepergian ke luar negeri, dan mereka membutuhkan pelayanan yang ramah dan sistem yang terorganisir dengan baik," ungkap dia.

Artikel yang tayang di Suarajogja ini sudah lebih dulu terbit di Suara.com dengan judul: Banyak Masalah Katering hingga Transportasi, DPR Usul Pembentukan Pansus Haji 2025

Load More