SuaraJogja.id - Media sosial kembali diramaikan dengan unggahan orang yang pamer usai nekat mendaki Gunung Merapi.
Padahal jalur pendakian gunung berapi di perbatasan DIY dan Jawa Tengah itu masih ditutup akibat aktivitasnya yang tinggi.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) Muhammad Wahyudi mengaku telah memperoleh informasi tersebut.
Saat ini pihaknya sudah melakukan penelusuran lebih lanjut.
Diketahui konten itu diunggah oleh akun media sosial TikTok milik akun bernama @chandra.kusuma.fa (Pendaki Gunung Magelang). Informasi konten pendakian itu diterima pada tanggal 11 Juni 2025.
Langkah pertama yang dilakukan adalah melakukan penelusuran mendalam dan pendekatan persuasif kepada pemilik akun tersebut.
Hasilnya diperoleh hasil sebagai sejumlah informasi dari yang bersangkutan.
"Pemilik akun adalah Chandra Kusuma. Pendakian dilakukan pada tanggal 8 Juni 2025. Jumlah pendaki diduga lebih dari satu. Jumlah konten terunggah hingga 15 Juni 2025 adalah 3 [tiga] konten," kata Wahyudi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (16/6/2025).
Selanjutnya, pada tingkat lapangan dilakukan pengambilan data pada kamera pemantau. Di sana dijumpai pula aktivitas pendakian oleh yang bersangkutan.
Baca Juga: Mahasiswa Pecinta Alam Terjaring Razia Pendakian Ilegal Merapi, BPBD DIY Angkat Bicara
"Diketahui dari baju yang dikenakan sama dengan yang dipakai pada konten terunggah," imbuhnya.
Berdasarkan informasi-informasi di atas, Balai TNGM kemudian melakukan penyelidikan mendalam.
Disampaikan Wahyudi, progres hingga hari ini adalah sedang dalam proses pemanggilan yang bersangkutan.
Dalam kesempatan ini, Wahyudi menegaskan kembali bahwa masyarakat tidak diperkenankan mendaki Gunung Merapi dan beraktivitas pada radius 3 km dari puncak Merapi.
Sebagaimana diketahui bahwa saat ini status aktivitas Gunung Merapi berada pada level III atau SIAGA.
Status tersebut dikeluarkan oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi melalui hasil pengamatan dan analisis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta