SuaraJogja.id - Media sosial kembali diramaikan dengan unggahan orang yang pamer usai nekat mendaki Gunung Merapi.
Padahal jalur pendakian gunung berapi di perbatasan DIY dan Jawa Tengah itu masih ditutup akibat aktivitasnya yang tinggi.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) Muhammad Wahyudi mengaku telah memperoleh informasi tersebut.
Saat ini pihaknya sudah melakukan penelusuran lebih lanjut.
Diketahui konten itu diunggah oleh akun media sosial TikTok milik akun bernama @chandra.kusuma.fa (Pendaki Gunung Magelang). Informasi konten pendakian itu diterima pada tanggal 11 Juni 2025.
Langkah pertama yang dilakukan adalah melakukan penelusuran mendalam dan pendekatan persuasif kepada pemilik akun tersebut.
Hasilnya diperoleh hasil sebagai sejumlah informasi dari yang bersangkutan.
"Pemilik akun adalah Chandra Kusuma. Pendakian dilakukan pada tanggal 8 Juni 2025. Jumlah pendaki diduga lebih dari satu. Jumlah konten terunggah hingga 15 Juni 2025 adalah 3 [tiga] konten," kata Wahyudi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (16/6/2025).
Selanjutnya, pada tingkat lapangan dilakukan pengambilan data pada kamera pemantau. Di sana dijumpai pula aktivitas pendakian oleh yang bersangkutan.
Baca Juga: Mahasiswa Pecinta Alam Terjaring Razia Pendakian Ilegal Merapi, BPBD DIY Angkat Bicara
"Diketahui dari baju yang dikenakan sama dengan yang dipakai pada konten terunggah," imbuhnya.
Berdasarkan informasi-informasi di atas, Balai TNGM kemudian melakukan penyelidikan mendalam.
Disampaikan Wahyudi, progres hingga hari ini adalah sedang dalam proses pemanggilan yang bersangkutan.
Dalam kesempatan ini, Wahyudi menegaskan kembali bahwa masyarakat tidak diperkenankan mendaki Gunung Merapi dan beraktivitas pada radius 3 km dari puncak Merapi.
Sebagaimana diketahui bahwa saat ini status aktivitas Gunung Merapi berada pada level III atau SIAGA.
Status tersebut dikeluarkan oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi melalui hasil pengamatan dan analisis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Mulai Agustus 2025: Pelajar Gunungkidul Bisa Cek Kesehatan Gratis! Ini Targetnya
-
APBD Siap Mengalir: Sekolah Rakyat Sleman Gunakan Tanah Kas Desa, Ini Detailnya
-
Bupati Utamakan Kesehatan Warga, Sebagian APBD Perubahan Bantul Dialokasikan untuk Biaya BPJS
-
Soal Pemblokiran Rekening Pasif oleh PPATK, BRI Angkat Bicara
-
24 Ribu Jiwa di Gunungkidul Krisis Air Bersih: Data Belum Lengkap, Ancaman Membesar