Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 17 Juni 2025 | 15:02 WIB
Para pekerja PT MTG korban PHK yang tengah mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) di Pemkab Sleman, Selasa (17/6/2025). [Hiskia/Suarajogja]

SuaraJogja.id - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kabupaten Sleman terus terjadi sepanjang semester pertama 2025.

Tercatat hingga pertengahan Juni saja sudah ada 1.259 orang yang terkena PHK di Bumi Sembada.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman, Sutiasih, mengungkapkan jumlah pekerja yang terkena PHK itu dinamis setiap saat.

"Yang tercatat itu di laporan kami ada 270, ditambah 989. Itu berapa nanti totalnya. Ya, jadi itu kan dinamis juga ya. Jadi tiap hari tambah 1-2 laporan PHK ya," kata Sutiasih, Selasa (17/6/2025).

Baca Juga: 85 Persen Ludes Terbakar, PT MTG Targetkan Mulai Operasi Lagi Tahun 2026

Disampaikan Sutiasih bahwa angka tersebut kemungkinan akan terus berubah. Mengingat kondisi ketenagakerjaan sangat dinamis.

Tak sedikit pula sebagian korban PHK yang diketahui sudah mendapatkan pekerjaan baru, meskipun memang datanya belum tercatat secara sistematis.

"Nanti sekarang sekian, besok sudah tambah lagi. Kadang yang dilaporkan PHK mereka sudah bekerja juga gitu ya. Jadi dinamis sekali memang untuk pengangguran," ucapnya.

Kendati demikian, Pemkab Sleman tak berhenti dalam memberikan layanan terbaik bagi para korban PHK.

Disnaker Sleman menyediakan berbagai pelatihan serta menjembatani para korban PHK dengan perusahaan-perusahaan yang tengah membuka lowongan kerja.

Baca Juga: Pabriknya Kebakaran, Ribuan Pekerja MTG Terima Pesangon Rp3,9 M: Cukupkah untuk Bertahan?

"Kami tetap berusaha sebaik-baiknya melayani mereka, para korban PHK. Baik itu yang ikut pelatihan kami prioritaskan. Baik itu yang mau merekrut, sudah kami hadirkan perusahaan untuk bisa rekrut di tempat kami fasilitasi," ujarnya.

Salah satu strategi Disnaker Sleman adalah menyelenggarakan Fasilitasi Seleksi Pekerja atau Taksi Pekerja.

Sutiasih menjelaskan Taksi Pekerja merupakan forum perekrutan mini yang mempertemukan langsung pencari kerja dengan perusahaan.

"Gambarannya seperti job fair, tetapi mini, minimal 2 perusahaan. Kalau job fair, setahun sekali, kelamaan. Ini 35 hari sekali, setiap kamis pon dan saat-saat tertentu apabila acara itu dibutuhkan," ungkapnya.

Mekanismenya pun mudah, para pencari kerja bisa langsung datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Sleman tepatnya di Lantai 2 setiap Kamis pon.

"Kalau sudah membawa lamaran, itu bisa langsung itu. Lamaran, langsung di wawancara seleksi," tandasnya.

Bagi pencari kerja yang tak bisa hadir langsung, informasi lowongan juga disediakan secara daring melalui situs dan akun Instagram resmi Disnaker Sleman.

Sutiasih menegaskan, ketersediaan informasi kerja masih cukup luas meski tak seluruhnya bisa difasilitasi dalam kegiatan taksi pekerja.

"Di Disnaker itu lowongannya banyak, tapi belum bisa kami hadirkan. Kadang perusahaannya belum siap atau tidak bisa, atau kadang di luar kota. Jadi lowongan selain ini banyak. Buka aja website atau IG, IG-nya Disnaker itu ada," kata dia.

Pemkab Sleman terus melakukan upaya untuk jaring pengaman para korban PHK. Beberapa hal telah dilakukan antara lain:

Deteksi Dini & Mediasi

Disnaker memonitor kondisi perusahaan dan melakukan pendampingan hubungan industrial secara tripartit/bipartit untuk mencegah PHK.

Membuka konsultasi dan memediasi saat konflik sebelum berujung PHK.

Taksi Pekerja & Bursa Kerja

Program "Taksi Pekerja" berupa fasilitasi seleksi kerja instan bagi korban PHK. Misalnya, saat PHK massal 402 orang di PT Primissima, mereka difasilitasi untuk seleksi kerja langsung ke beberapa perusahaan

Disnaker juga menyebarkan informasi job fair rutin lewat berbagai kanal (website, WA, media sosial), termasuk "Taksi Pekerja" yang diadakan "selapanan" (setiap Kamis Pon).

Pelatihan & Kewirausahaan

Disnaker membuka pelatihan gratis di UPTD BLK dan LPK Swasta (kejuruan menjahit, boga, listrik, digital marketing, dsb) untuk warga usia 1845 thn.

Pelatihan meliputi materi karakter, kewirausahaan, penguatan modal, serta kunjungan industri. Peserta yang lulus mendapat sertifikat kompetensi, akses modal lunak, dan pendampingan via program TKM.

Load More