Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 22 Juni 2025 | 15:05 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut (Dok Kemenag)

SuaraJogja.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa dugaan kasus korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tidak hanya terjadi baru-baru ini, melainkan telah berlangsung sejak sebelum tahun 2024.

"Ya, sudah terjadi sejak sebelumnya," ujar Setyo dikutip dari Suara.com, Minggu (22/6/2025).

Ia menegaskan, saat ini kasus tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan di KPK.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Setyo menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi bagian dari rangkaian proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

Baca Juga: Dana CSR BI Dikorupsi, KPK Periksa Pejabat Tinggi hingga Anggota DPR Ikut Terseret

"Itu semua bagian dari rangkaian prosesnya," jelas Setyo.

KPK Pertimbangkan Periksa Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas

KPK membuka kemungkinan untuk memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut terkait dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan pelaksanaan haji di Kemenag.

Diketahui, Yaqut juga menjabat sebagai Amirul Hajj 2024, yakni pemimpin misi haji Indonesia di Arab Saudi yang ditunjuk langsung oleh Kemenag.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa keputusan memeriksa Yaqut akan disesuaikan dengan perkembangan penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji 2024, masa di mana Yaqut menjabat sebagai Menteri Agama.

Baca Juga: Jemaah Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf Ungkap Penyebab Calon Haji Terlantar di Arafah

"Nanti akan dilihat sesuai kebutuhan dalam proses penanganan perkara ini," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (21/6/2025).

Budi menegaskan, seluruh pihak yang diduga mengetahui informasi terkait perkara ini pasti akan dipanggil untuk memberikan keterangan.

"Tentu semua pihak yang diduga memahami alur dan konstruksi perkara akan kami mintai keterangan," tambahnya.

Budi juga menyebut bahwa penyelidik KPK sudah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak untuk menggali informasi terkait dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 yang terjadi pada masa kepemimpinan Yaqut.

"Proses klarifikasi sudah dilakukan untuk memperdalam berbagai informasi yang dibutuhkan dalam penanganan perkara ini," jelas Budi.

Namun, Budi belum bisa membeberkan siapa saja yang telah diklarifikasi.

Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan bersifat tertutup dan rincian kasus baru akan disampaikan secara terbuka ketika perkara ini naik ke tahap penyidikan.

"Detail seperti waktu kejadian dan pasal yang disangkakan belum dapat kami sampaikan saat ini karena perkara masih dalam tahap penyelidikan. Dalam tahap ini, KPK juga telah mengundang beberapa pihak terkait," pungkas Budi.

KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK memastikan bahwa penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan pelaksanaan haji di Kementerian Agama sedang berlangsung.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan bahwa kasus ini sudah masuk ke tahap penyelidikan.

"Benar, kami sedang membuka penyelidikan atas kasus tersebut," kata Asep kepada wartawan, Kamis (19/6/2025).

Meski begitu, Asep belum dapat memaparkan detail kronologi kasus secara lengkap. Ia hanya menyebutkan bahwa KPK sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus ini.

Sebagai informasi, dugaan korupsi ini diduga terjadi pada periode 2023 hingga 2025. Salah satu saksi yang telah diperiksa adalah Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Jaja Jaelani.

Pemeriksaan terhadap Jaja bertujuan untuk mengklarifikasi dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag.

Meskipun penyelidikan tengah berjalan, KPK tetap menjaga kerahasiaan prosesnya. Informasi yang dibuka ke publik masih terbatas, berbeda dengan perkara yang sudah masuk tahap penyidikan, di mana informasi umumnya dapat diakses lebih luas.

Artikel di Suarajogja ini sudah lebih dulu tayang di Suara.com dengan judul: Skandal Haji Terbongkar, KPK Usut Korupsi Kuota Haji di Kemenag Era Gus Yaqut

Load More