Sementara Kepala Bidang Penyelengara Haji dan Umroh Kanwil Kemenang DIY, Jauhar Mustofa mengugkapkan, alih-alih mengalihkan fokus pada moda transportasi, Kemenag lebih memilih memperkuat pendekatan layanan.
Salah satunya adalah dengan mendorong penguatan sistem embarkasi haji di daerah, termasuk upaya menjadikan Embarkasi Yogyakarta sebagai model layanan yang unggul dari sisi kenyamanan dan efisiensi waktu tunggu.
"Kemenag juga tengah menggodok langkah-langkah untuk memangkas masa tinggal jemaah di Arab Saudi. Sebab hal itu selama ini menjadi penyumbang terbesar dalam komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji," paparnya.
Masa tinggal yang lebih pendek diharapkan dapat menekan pengeluaran tanpa mengorbankan kualitas pelayanan.
Langkah lainnya adalah verifikasi dini calon jemaah haji, yang sudah mulai dilaksanakan sejak pertengahan Juli 2025 ini.
"Hari ini, kami mulai mengidentifikasi dan memverifikasi calon jemaah haji 2026. Ini adalah upaya mempercepat alur dan memastikan tidak ada yang tertinggal dalam proses," jelasnya.
Ketua FORPUHY, R Tanto mengatakan, meskipun berbagai wacana berkembang, termasuk soal kuota, sistem zonasi, dan moda transportasi, prioritas utama adalah layanan.
Termasuk bila penggantian pengelola haji dari Kemenag ke BPH direalisasikan.
"Siapa pun regulatornya nanti, apakah tetap Kemenag atau berpindah ke BPH yang terpenting adalah ada kejelasan mekanisme dan ruang kerja bagi pelaksana. Dan yang utama, jemaah tetap mendapat layanan terbaik," ungkap dia.
Baca Juga: KPK Dalami Korupsi Kuota Haji di Era Gus Yaqut, Skandal Sebelum Tahun 2024 Terkuak
Antrean makin Panjang
Tanto menambahkan, saat ini antrean ibadah haji reguler yang semakin panjang hingga menyentuh 34 tahun di DIY.
Permasalahan ini membuat sebagian calon jemaah untuk beralih ke jalur haji khusus.
"Kalau sekarang mendaftar haji khusus, antreannya sudah tahun 2034. Artinya, butuh waktu sembilan tahun dari sekarang," ungkapnya.
Data terbaru menunjukkan seluruh kuota haji khusus nasional sebesar 17.680 jemaah atau 8 persen dari total kuota nasional 221.000 jemaah.
Tren ini menunjukkan adanya lonjakan signifikan dalam permintaan terhadap layanan haji khusus, terutama di tengah antrean haji reguler yang kini mencapai 5 juta orang secara nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Skema Haji Berubah, Kuota Haji Jogja Bertambah 601 Orang, Masa Tunggu Terpangkas Jadi 26 Tahun
-
Indonesia Miskin Keteladanan, Muhammadiyah Desak Elit Selaraskan Ajaran dan Tindakan
-
8 Wisata Jogja Terbaru 2026 yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Panjang Isra Miraj
-
Libur Isra Miraj, 34 Ribu Wisatawan Diprediksi Masuk Yogyakarta per Hari
-
PSIM Yogyakarta Fokus Benahi Konsistensi Jelang Putaran Kedua Super League 2025/2026