Sementara Kepala Bidang Penyelengara Haji dan Umroh Kanwil Kemenang DIY, Jauhar Mustofa mengugkapkan, alih-alih mengalihkan fokus pada moda transportasi, Kemenag lebih memilih memperkuat pendekatan layanan.
Salah satunya adalah dengan mendorong penguatan sistem embarkasi haji di daerah, termasuk upaya menjadikan Embarkasi Yogyakarta sebagai model layanan yang unggul dari sisi kenyamanan dan efisiensi waktu tunggu.
"Kemenag juga tengah menggodok langkah-langkah untuk memangkas masa tinggal jemaah di Arab Saudi. Sebab hal itu selama ini menjadi penyumbang terbesar dalam komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji," paparnya.
Masa tinggal yang lebih pendek diharapkan dapat menekan pengeluaran tanpa mengorbankan kualitas pelayanan.
Langkah lainnya adalah verifikasi dini calon jemaah haji, yang sudah mulai dilaksanakan sejak pertengahan Juli 2025 ini.
"Hari ini, kami mulai mengidentifikasi dan memverifikasi calon jemaah haji 2026. Ini adalah upaya mempercepat alur dan memastikan tidak ada yang tertinggal dalam proses," jelasnya.
Ketua FORPUHY, R Tanto mengatakan, meskipun berbagai wacana berkembang, termasuk soal kuota, sistem zonasi, dan moda transportasi, prioritas utama adalah layanan.
Termasuk bila penggantian pengelola haji dari Kemenag ke BPH direalisasikan.
"Siapa pun regulatornya nanti, apakah tetap Kemenag atau berpindah ke BPH yang terpenting adalah ada kejelasan mekanisme dan ruang kerja bagi pelaksana. Dan yang utama, jemaah tetap mendapat layanan terbaik," ungkap dia.
Baca Juga: KPK Dalami Korupsi Kuota Haji di Era Gus Yaqut, Skandal Sebelum Tahun 2024 Terkuak
Antrean makin Panjang
Tanto menambahkan, saat ini antrean ibadah haji reguler yang semakin panjang hingga menyentuh 34 tahun di DIY.
Permasalahan ini membuat sebagian calon jemaah untuk beralih ke jalur haji khusus.
"Kalau sekarang mendaftar haji khusus, antreannya sudah tahun 2034. Artinya, butuh waktu sembilan tahun dari sekarang," ungkapnya.
Data terbaru menunjukkan seluruh kuota haji khusus nasional sebesar 17.680 jemaah atau 8 persen dari total kuota nasional 221.000 jemaah.
Tren ini menunjukkan adanya lonjakan signifikan dalam permintaan terhadap layanan haji khusus, terutama di tengah antrean haji reguler yang kini mencapai 5 juta orang secara nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh