Sementara Kepala Bidang Penyelengara Haji dan Umroh Kanwil Kemenang DIY, Jauhar Mustofa mengugkapkan, alih-alih mengalihkan fokus pada moda transportasi, Kemenag lebih memilih memperkuat pendekatan layanan.
Salah satunya adalah dengan mendorong penguatan sistem embarkasi haji di daerah, termasuk upaya menjadikan Embarkasi Yogyakarta sebagai model layanan yang unggul dari sisi kenyamanan dan efisiensi waktu tunggu.
"Kemenag juga tengah menggodok langkah-langkah untuk memangkas masa tinggal jemaah di Arab Saudi. Sebab hal itu selama ini menjadi penyumbang terbesar dalam komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji," paparnya.
Masa tinggal yang lebih pendek diharapkan dapat menekan pengeluaran tanpa mengorbankan kualitas pelayanan.
Langkah lainnya adalah verifikasi dini calon jemaah haji, yang sudah mulai dilaksanakan sejak pertengahan Juli 2025 ini.
"Hari ini, kami mulai mengidentifikasi dan memverifikasi calon jemaah haji 2026. Ini adalah upaya mempercepat alur dan memastikan tidak ada yang tertinggal dalam proses," jelasnya.
Ketua FORPUHY, R Tanto mengatakan, meskipun berbagai wacana berkembang, termasuk soal kuota, sistem zonasi, dan moda transportasi, prioritas utama adalah layanan.
Termasuk bila penggantian pengelola haji dari Kemenag ke BPH direalisasikan.
"Siapa pun regulatornya nanti, apakah tetap Kemenag atau berpindah ke BPH yang terpenting adalah ada kejelasan mekanisme dan ruang kerja bagi pelaksana. Dan yang utama, jemaah tetap mendapat layanan terbaik," ungkap dia.
Baca Juga: KPK Dalami Korupsi Kuota Haji di Era Gus Yaqut, Skandal Sebelum Tahun 2024 Terkuak
Antrean makin Panjang
Tanto menambahkan, saat ini antrean ibadah haji reguler yang semakin panjang hingga menyentuh 34 tahun di DIY.
Permasalahan ini membuat sebagian calon jemaah untuk beralih ke jalur haji khusus.
"Kalau sekarang mendaftar haji khusus, antreannya sudah tahun 2034. Artinya, butuh waktu sembilan tahun dari sekarang," ungkapnya.
Data terbaru menunjukkan seluruh kuota haji khusus nasional sebesar 17.680 jemaah atau 8 persen dari total kuota nasional 221.000 jemaah.
Tren ini menunjukkan adanya lonjakan signifikan dalam permintaan terhadap layanan haji khusus, terutama di tengah antrean haji reguler yang kini mencapai 5 juta orang secara nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gesit dan Irit, 5 Rekomendasi Mobil Mungil Mulai Rp 40 Jutaan untuk Pemula
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- 1 Detik Main di Europa League, Dean James Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia
- 3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
Pilihan
-
Transparansi Adalah Juara Sejati: Mewujudkan Sepak Bola yang Jujur Lewat Piala Presiden 2025
-
Ferarri Kapten! Ini Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-23 vs Brunei
-
Utang RI Membengkak, Sri Mulyani Tetap Santai: Masih Prudent dan Terukur
-
Flexing Barang Mewah Bisa Bikin Anda 'Disapa' Petugas Pajak!
-
Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
Terkini
-
Biopori jadi Senjata Rahasia Bantul Lawan Sampah? Sanksi Menanti ASN yang Melanggar
-
Ironi Yogyakarta: Kota Pendidikan dan Pariwisata Dilanda PHK, Pemerintah Akui Job Fair Tak Efektif?
-
Jokowi Dipolisikan Rismon Sianipar soal Ucapan di Dies Natalis UGM 2017? Polda DIY Bilang Begini
-
Haji Jalur Laut: Mimpi atau Ilusi? Kemenag DIY Ungkap Fakta Terkini
-
Beras Oplosan Gegerkan Pasar, Bagaimana Nasib Beras Makan Bergizi Gratis?