Budi Arista Romadhoni
Senin, 01 Desember 2025 | 17:09 WIB
Ojol tidak bisa melintas di Malioboro saat penerapan pedesterian full, Senin (1/12/2025). [Suara.com/Putu]
Baca 10 detik
  • Uji coba penuh kebijakan Malioboro sebagai zona terlarang kendaraan bermotor dimulai di Yogyakarta pada Senin, 1 Desember 2025.
  • Ojol dan warga mengeluhkan kesulitan distribusi serta kemacetan parah di jalan-jalan sirip sekitar Malioboro akibat kebijakan tersebut.
  • Sekda DIY menyatakan keluhan masyarakat menjadi bahan evaluasi krusial untuk penataan kawasan dan penegakan pola lalu lintas baru.

SuaraJogja.id - Peluh membasahi wajah Sekar siang itu. Bukan karena teriknya matahari Yogyakarta, melainkan karena langkah kakinya yang terpaksa dipercepat menyusuri pedestrian Malioboro.

Sebagai seorang pengemudi ojek online (ojol), ia harus berpacu dengan waktu demi sebuah pesanan makanan, namun kebijakan baru Pemkot Yogyakarta seolah menjadi tembok penghalang.

Uji coba full pedestrian di Malioboro yang dimulai Senin (1/12/2025) mengubah ikon wisata itu menjadi zona terlarang bagi kendaraan bermotor.

Bagi Sekar dan rekan-rekannya, kebijakan ini berarti perjuangan ekstra. Pesanan yang masuk dari salah satu tenant di dalam Malioboro memaksanya memarkirkan motor jauh di luar kawasan dan berjalan kaki.

"Karena dilarang masuk [ke malioboro], akhirnya saya jalan kaki lumayan jauh untuk ambil pesanan, takutnya pelanggan komplain karena lama," ujar Sekar dengan napas sedikit tersengal, Senin Siang.

Kekhawatirannya tidak berhenti di situ. Saat meninggalkan motornya di salah satu jalan sirip Malioboro, ia dihadapkan pada masalah baru: menjamurnya parkir ilegal.

Rasa was-was akan keamanan motor yang menjadi satu-satunya alat mencari nafkah terus menghantuinya selama ia mengambil pesanan.

"Takutnya motor saya hilang, mau parkir kok malah banyak parkir tidak jelas," ungkapnya.

Keresahan tak hanya dirasakan oleh para pejuang rupiah seperti Sekar. Intan, seorang warga Sleman, juga merasakan dampak langsung dari kebijakan yang berlangsung selama dua hari ini.

Baca Juga: Kerajinan Kuningan dari Ngawen Sleman: Suara Klinting yang Jadi Rujukan Pelaku Seni

Perjalanannya di awal pekan yang sibuk berubah menjadi mimpi buruk saat terjebak kemacetan parah di sekitar Malioboro.

"Saya harus tiga kali kena lampu merah gondomanan karena macet sekali di luar malioboro untuk putar balik," tandasnya.

Intan mempertanyakan pemilihan waktu uji coba yang dilakukan pada hari kerja. Menurutnya, hal ini memperparah kepadatan lalu lintas yang sudah menjadi masalah klasik di pusat kota.

"Kenapa kok ya digelar senin yang notabene hari sibuk, mestinya kalau ada acara seni kan bisa sabtu minggu yang hari libur," paparnya.

Menanggapi berbagai keluhan, Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengakui tantangan terbesar justru berada di jalan-jalan sirip di sekitar Malioboro yang menjadi biang kemacetan dan pelanggaran lalu lintas.

"Dua hari uji coba ini sebagai momen krusial untuk mengevaluasi penataan kawasan dan memastikan kebijakan pedestrianisasi benar-benar menciptakan kenyamanan bagi warga dan wisatawan," ungkapnya.

Load More