Polisi menggela konferensi pers terkait kasus penganiayaan terhadap driver ojol di Mapolresta Sleman, Senin (7/7/2025). [Hiskia/Suarajogja]
"Sebenarnya masih banyak ya cuma kendala di lapangan kita masih kesulitan, karena dari cctv dan kamera yang beredar wajah itu tidak tergambar jelas. Apabila tergambar jelas itu kita bisa pakai pengenalan wajah," kata dia.
Kendati demikian ia mengimbau kepada para pelaku lain untuk segera menyerahkan diri.
"Segera melapor saja ke kita, kita sampai saat ini juga masih bekerja sama dengan Jatanras maupun satuan intel untuk mengidentifikasi wajah-wajah yang masih bisa dicari," ungkap dia.
Keempatnya kini dijerat Pasal 170 atau 351 KUHP tentang kekerasan bersamasama terhadap orang atau barang. Dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kolaborasi Positif Mandiri Jogja Marathon 2026: Dari Lintasan Lari untuk Kesejahteraan Masyarakat
-
Dana Keistimewaan Disunat Rp200 Miliar, Proyek Alun-alun Pakualaman Jadi Korban
-
Intel Nekat Masuk UMY Usai Demo, Ratusan Mahasiswa Kepung dan Amankan Anggota Polda DIY
-
Muhammadiyah Desak Pembenahan Total Program MBG di Tengah Gelombang Kritik
-
Diskusi di UGM Dibubarkan Paksa, Mahasiswa Lintas Kampus DIY: Ini Ancaman Serius Demokrasi!