SuaraJogja.id - Pemda DIY memastikan pembelian mesin pengolah sampah senilai Rp18 miliar yang direncanakan untuk Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Banyuroto batal dilakukan tahun ini.
Keputusan ini diambil menyusul pemangkasan Dana Keistimewaan (Danais) DIY akibat efisiensi anggaran dari Presiden Prabowo Subianto.
"Ya, ada angka Rp 18 miliar yang diperuntukkan untuk mesin pengolah sampah di Banyuroto, yang awalnya memang untuk mendukung pengelolaan sampah di kulonprogo dan juga kota jogja terpaksa kita tiadakan," papar Paniradya Pati Keistimwaan DIY, Aris Eko Nugroho dikutip Rabu (22/7/2025).
Menurut Eko, langkah pembatalan ini merupakan konsekuensi dari turunnya kapasitas fiskal pemerintah DIY.
Padahal mesin pengolah sampah ini awalnya dirancang untuk memperkuat sistem penanganan sampah yang selama ini bertumpu pada TPA Piyungan.
Kota Jogja mestinya tidak lagi hanya mengandalkan TPA Piyungan dalam pengiriman sampah karena sebagian bisa dialokasikan ke Banyuroto.
Namun dengan pemangkasan danais hingga mencapai Rp200 Miliar oleh pemerintah pusat, rencana pengadaan mesin tersebut tidak dilanjutkan tahun ini.
Kalau 2024 lalu DIY mendapatkan danais sebesar Rp1,2 Triliun, maka dengan adanya efisiensi anggaran, maka danais yang diterima DIY pada tahun ini hanya Rp1 Triliun.
"Ya akhirnya kami harus alokasikan lagi tahun depan dari danais. Sekarang penanganan sampahnya diatasi secara berbeda oleh pak walikota, jadi [sampah] masih dikirim ke [TPA] Piyungan," jelasnya.
Tak hanya proyek pengolahan sampah, lanjut Aris, dampak pemangkasan Danais juga terasa pada proyek-proyek lain.
Baca Juga: DIY Hadapi Dilema Sampah: Penertiban Pengelola Swasta vs Tumpukan Menggunung di Depo
Salah satunya program padat karya di kelurahan yang juga mengalami penyesuaian signifikan.
"Program padat karya dari angka Rp 150 juta menjadi Rp 120 juta. Volume juga kita kurangi. Ya, kita harus mengurangi itu karena sumber kita memang terbatas. Enggak mungkin kita tidak mengurangi," ungkap dia.
Aris menambahkan, proyek-proyek fisik juga dikurangi tahun ini.
Pembangunan yang tidak bisa ditanggung tahun ini akan dialokasikan ulang pada tahun anggaran berikutnya.
Di antaranya pembangunan konstruksi Jalan Tegalsari, Klepu, Sleman yang tidak bisa dilanjutkan tahun ini.
Begitu pula pengurangan kegiatan nonfisik seperti aktivitas budaya yang juga banyak dikurangi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais
-
Konsumsi Daging di Jawa Menggila, Ternak Terbatas, Selandia Baru Siap Ekspor Sperma Sapi ke Jogja