SuaraJogja.id - Pemda DIY memastikan pembelian mesin pengolah sampah senilai Rp18 miliar yang direncanakan untuk Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Banyuroto batal dilakukan tahun ini.
Keputusan ini diambil menyusul pemangkasan Dana Keistimewaan (Danais) DIY akibat efisiensi anggaran dari Presiden Prabowo Subianto.
"Ya, ada angka Rp 18 miliar yang diperuntukkan untuk mesin pengolah sampah di Banyuroto, yang awalnya memang untuk mendukung pengelolaan sampah di kulonprogo dan juga kota jogja terpaksa kita tiadakan," papar Paniradya Pati Keistimwaan DIY, Aris Eko Nugroho dikutip Rabu (22/7/2025).
Menurut Eko, langkah pembatalan ini merupakan konsekuensi dari turunnya kapasitas fiskal pemerintah DIY.
Padahal mesin pengolah sampah ini awalnya dirancang untuk memperkuat sistem penanganan sampah yang selama ini bertumpu pada TPA Piyungan.
Kota Jogja mestinya tidak lagi hanya mengandalkan TPA Piyungan dalam pengiriman sampah karena sebagian bisa dialokasikan ke Banyuroto.
Namun dengan pemangkasan danais hingga mencapai Rp200 Miliar oleh pemerintah pusat, rencana pengadaan mesin tersebut tidak dilanjutkan tahun ini.
Kalau 2024 lalu DIY mendapatkan danais sebesar Rp1,2 Triliun, maka dengan adanya efisiensi anggaran, maka danais yang diterima DIY pada tahun ini hanya Rp1 Triliun.
"Ya akhirnya kami harus alokasikan lagi tahun depan dari danais. Sekarang penanganan sampahnya diatasi secara berbeda oleh pak walikota, jadi [sampah] masih dikirim ke [TPA] Piyungan," jelasnya.
Tak hanya proyek pengolahan sampah, lanjut Aris, dampak pemangkasan Danais juga terasa pada proyek-proyek lain.
Baca Juga: DIY Hadapi Dilema Sampah: Penertiban Pengelola Swasta vs Tumpukan Menggunung di Depo
Salah satunya program padat karya di kelurahan yang juga mengalami penyesuaian signifikan.
"Program padat karya dari angka Rp 150 juta menjadi Rp 120 juta. Volume juga kita kurangi. Ya, kita harus mengurangi itu karena sumber kita memang terbatas. Enggak mungkin kita tidak mengurangi," ungkap dia.
Aris menambahkan, proyek-proyek fisik juga dikurangi tahun ini.
Pembangunan yang tidak bisa ditanggung tahun ini akan dialokasikan ulang pada tahun anggaran berikutnya.
Di antaranya pembangunan konstruksi Jalan Tegalsari, Klepu, Sleman yang tidak bisa dilanjutkan tahun ini.
Begitu pula pengurangan kegiatan nonfisik seperti aktivitas budaya yang juga banyak dikurangi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Ramai Wisatawan Dipalak Saat Foto di Plang Malioboro, UPT Tertibkan Fotografer
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Kekeringan di Gunungkidul, Warga Kemesu Terpaksa Jual Ternak Demi Beli Air
-
Chemistry Keisya Levronka dan Paul Aro Warnai Film 'Dan Bandung', Bakal Berperan Jadi Siapa?