Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 30 Juli 2025 | 18:23 WIB
Misteri kematian Diplomat Kemenlu Arya Daru masih menjadi perdebatan (X)

SuaraJogja.id - Keluarga Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) mengakui tengah mempertimbangkan untuk menunjuk kuasa hukum. Hal ini bertujuan untuk tetap mengawal kasus dan penyelidikan kepolisian yang masih berjalan.

Opsi itu diungkapkan oleh kakak ipar Daru, Meta Bagus. Dia bilang bahwa hal tersebut memang telah menjadi bahan pembicaraan internal keluarga. 

"Saat ini opsi itu [mencari kuasa hukum] masih dibicarakan," kata Meta, dikutip Rabu (30/7/2024).

Meta tak berkomentar banyak mengenai hasil penyelidikan yang telah diungkapkan oleh Polda Metro Jaya kemarin.

Adapun kesimpulan polisi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025) kemarin menyebut bahwa Arya Daru meninggal dunia akibat bunuh diri, bukan pembunuhan. 

Namun keluarga besar tidak percaya bahwa almarhum mengakhiri hidupnya sendiri. 

"Kami meyakini bahwa almarhum tidak seperti itu [bunuh diri]," ucapnya.

Penampakan sejumlah barang bukti dalam kasus kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Keyakinan itu, menurut Meta, bukan tanpa dasar. Ia menyebut keluarga mengenal betul kepribadian Arya Daru selama bertahun-tahun. 

"Begini, itu kan kami melihat pengamatan kami terhadap yang bersangkutan [Arya Daru] itu selama bertahun-tahun," ucapnya.

Baca Juga: Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Polisi Sebut Bunuh Diri, Keluarga Bantah Keras!

Saat ditanya apakah keluarga mencurigai adanya unsur kesengajaan dari pihak lain atau unsur pidana, Meta tidak menjawab secara gamblang.

Namun ia menekankan bahwa Daru adalah sosok yang baik dan tidak menunjukkan tanda-tanda akan mengakhiri hidupnya. 

"Kalau kita bicara mengenai keyakinan, itu kan kami berkeyakinan bahwa sepanjang hidupnya itu, almarhum baik dengan kita, itu saja yang bisa saya sampaikan," ujarnya.

Ia menekankan pentingnya keterbukaan, profesionalitas, dan integritas dari pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. 

Meta menyampaikan bahwa keluarga tidak ingin ada celah dalam proses penyelidikan ini. Menurutnya, semua pihak berhak mengetahui kebenaran secara utuh dan transparan.

"Kami percaya bahwa setiap orang berhak atas kebenaran, terlebih ketika menyangkut seseorang yang sangat kami cintai. Karena itu, kami sangat berharap agar proses penyelidikan ini dilakukan secara cermat, menyeluruh, dan profesional," tandasnya.

Keluarga meminta agar berbagai masukan dari keluarga tidak diabaikan oleh aparat penegak hukum. Menurut keluarga, ada sejumlah hal yang dialami langsung oleh keluarga dan layak diperhitungkan dalam penyelidikan.

"Artinya, kami berharap setiap fakta yang ada bisa benar-benar diperiksa dengan teliti dan terbuka. Kami juga berharap semua masukan dari keluarga, termasuk hal-hal yang kami alami dan ketahui secara langsung, dapat ikut dipertimbangkan," pungkasnya.

Kesimpulan Polisi

Konfrensi Pers Kasus Kematian Arya Daru Pangayunan (Suara.com)

Diketahui sebelumnya bahwa menurut keterangan Kombes Wira Satya Triputra selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, penyebab kematian Arya Daru adalah bunuh diri. 

"Indikator kematian ADP mengarah pada meninggal tanpa keterlibatan orang lain (bunuh diri)," ujar Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

"Kami juga menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana," kata dia. 

Berdasarkan pemeriksaan pemeriksaan labfor, tidak ditemukan adanya zat-zat berbahaya seperti racun dan narkoba yang ditemukan di tubuh jenazah diplomat muda itu.

Fakta lain yang diungkapkan oleh polisi, tidak ditemukan adanya sidik jari orang lain dari lakban yang membekap wajah Arya Daru. 

Justru dugaan percobaan bunuh diri itu terungkap karena polisi menemukan adanya sidik jari yang identik dengan sidik jari korban pada lakban berwarna kuning tersebut.

Load More