Warga RW 01 Tegal Lempuyangan mengunci rumah yang tidak lagi bisa ditempati, Kamis (31/7/2025). [Kontributor Suarajogja/Putu]
"Rumah kami akan mulai dipasang seng hari ini untuk ditutup. Tapi warga masih boleh mengurus barang-barang yang mungkin tertinggal sampai jam 4 sore. Setelah itu, pagar akan digembok dan dijaga pihak KAI,” jelasnya.
Anton menambahkan, dari 14 warga, satu warga kemungkinan besar tidak mendapat bagian kompensasi ataupun bebungah.
Sebab, dia sebelumnya menolak menandatangani Surat Peringatan (SP) 3
"Kalau yang menolak kemarin, setahu saya tidak dapat. Tapi soal itu lebih baik ditanyakan langsung ke pihak KAI atau ke Pak Langgeng. Karena memang dari awal itu sudah dieksekusi seperti itu," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar
-
Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle
-
Simposium Khatulistiwa 2026 Refleksikan Etik Perawatan dalam Praktik Kuratorial Melalui Niti Rumat
-
Pembukaan Sawit Dicap Pemicu Karhutla, Lahan Terlantar Diklaim Justru Jadi Ancaman
-
Pungli Parkir Terus Berulang, Kabupaten/Kota Jogja Didesak Tak Sekadar Buat Aturan