Muhammad Ilham Baktora
Senin, 04 Agustus 2025 | 21:27 WIB
Ilustrasi koperasi desa merah putih. [Ist]

SuaraJogja.id - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menargetkan seluruh koperasi desa (Kopdes) Merah Putih yang telah memiliki badan hukum dapat beroperasi secara penuh pada Oktober 2025.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) DIY, Srie Nurkyatsiwi, menjelaskan bahwa sebanyak 438 koperasi yang telah diluncurkan di DIY diharapkan segera menjalankan aktivitasnya.

"Kalau kemarin fokusnya baru pada legalitas badan hukum, selanjutnya koperasi harus mulai beroperasi," ujarnya, Senin (4/8/2025).

Saat ini, baru terdapat lima koperasi percontohan (mock up) yang sudah berjalan, yakni tiga di Kabupaten Sleman dan dua di Bantul.

Menurutnya, operasional koperasi akan disesuaikan dengan potensi masing-masing wilayah, baik di sektor ekonomi kreatif, jasa, maupun bidang lainnya.

Pemetaan Potensi dan Penguatan Kelembagaan
Nurkyatsiwi menambahkan, program Kopdes Merah Putih masih berada pada tahap pemetaan di seluruh kabupaten/kota DIY.

Proses ini mencakup pemetaan sumber daya manusia (SDM), kelembagaan, aset, serta potensi sektor usaha yang sesuai dengan kebutuhan daerah.

Beberapa langkah yang telah dilakukan antara lain:

-Sleman: Pendampingan bersama lembaga keuangan.

Baca Juga: Kejati DIY Segera Panggil Saksi Baru Kasus Dugaan Korupsi Internet Diskominfo Sleman

-Kulon Progo: Pemetaan aset dan sarana prasarana yang dapat dioptimalkan.

-Bantul: Pelatihan SDM koperasi.

-Kota Yogyakarta: Penguatan kelembagaan.

Ia mengungkapkan, sebagian besar koperasi di DIY saat ini bergerak di sektor ketahanan pangan, terutama bidang pertanian.

Tantangan dan Peningkatan Kapasitas

Meski perkembangan positif terlihat, tantangan tetap ada, khususnya terkait pemahaman pengurus koperasi yang sebagian besar masih baru dalam memahami visi dan tujuan program.

Load More