"Pengurus harus memahami bahwa koperasi adalah milik bersama anggota, sehingga diperlukan musyawarah dan kesepahaman," tegasnya.
Untuk meningkatkan kapasitas pengurus, Pemda DIY juga menjalankan program inkubasi bisnis (copreneur) yang dibiayai dana keistimewaan (danais).
Saat ini baru 20 koperasi yang mengikuti program percontohan tersebut, dengan fokus pada penyusunan business plan yang sesuai kebutuhan masyarakat.
Pembiayaan Bukan Tanggung Jawab Pemda
Nurkyatsiwi menegaskan, pembiayaan kegiatan koperasi tidak sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah.
Pemda hanya memfasilitasi pelatihan, pembinaan manajemen awal, penyusunan SOP, dan business plan.
"Pelaksanaan program menjadi tanggung jawab koperasi, baik melalui simpanan anggota maupun pinjaman, namun tetap dengan proposal bisnis yang jelas dan transparan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor
-
Modus Wisata ke Luar Negeri, Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Tiga Pria Diduga Jemaah Haji Ilegal