"Pengurus harus memahami bahwa koperasi adalah milik bersama anggota, sehingga diperlukan musyawarah dan kesepahaman," tegasnya.
Untuk meningkatkan kapasitas pengurus, Pemda DIY juga menjalankan program inkubasi bisnis (copreneur) yang dibiayai dana keistimewaan (danais).
Saat ini baru 20 koperasi yang mengikuti program percontohan tersebut, dengan fokus pada penyusunan business plan yang sesuai kebutuhan masyarakat.
Pembiayaan Bukan Tanggung Jawab Pemda
Nurkyatsiwi menegaskan, pembiayaan kegiatan koperasi tidak sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah.
Pemda hanya memfasilitasi pelatihan, pembinaan manajemen awal, penyusunan SOP, dan business plan.
"Pelaksanaan program menjadi tanggung jawab koperasi, baik melalui simpanan anggota maupun pinjaman, namun tetap dengan proposal bisnis yang jelas dan transparan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
-
Unik! Malioboro Turunkan Tokoh 'Edan-edanan' untuk Tertibkan Perokok Bandel secara Humanis
-
BRI Sediakan Kemudahan dalam Menerima dan Mengelola Kiriman Dana untuk Keluarga PMI
-
Ekonom UGM Wanti-wanti: Jangan Sampai WFH Demi Hemat BBM 'Bunuh' Warung dan Ojol
-
Waspada Campak Mengintai di Musim Liburan: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Vaksinasi!