"Pengurus harus memahami bahwa koperasi adalah milik bersama anggota, sehingga diperlukan musyawarah dan kesepahaman," tegasnya.
Untuk meningkatkan kapasitas pengurus, Pemda DIY juga menjalankan program inkubasi bisnis (copreneur) yang dibiayai dana keistimewaan (danais).
Saat ini baru 20 koperasi yang mengikuti program percontohan tersebut, dengan fokus pada penyusunan business plan yang sesuai kebutuhan masyarakat.
Pembiayaan Bukan Tanggung Jawab Pemda
Nurkyatsiwi menegaskan, pembiayaan kegiatan koperasi tidak sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah.
Pemda hanya memfasilitasi pelatihan, pembinaan manajemen awal, penyusunan SOP, dan business plan.
"Pelaksanaan program menjadi tanggung jawab koperasi, baik melalui simpanan anggota maupun pinjaman, namun tetap dengan proposal bisnis yang jelas dan transparan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Dirut PSIM Yogyakarta Dapat Kesempatan Belajar di NFL, Satu-satunya dari Indonesia
-
Hadirkan Perumahan Mewah di Tengah Kota Yogyakarta, Nirwana Villas Malioboro Pastikan Legalitas Aman
-
Konser "Jogja Hanyengkuyung Sumatra": Kunto Aji hingga Shaggydog Ikut Turun Gunung
-
Danantara dan BP BUMN Siagakan 1.000 Relawan untuk Tanggap Darurat
-
Bantu Korban Sumatera, BRI Juga Berperan Aktif Dukung Proses Pemulihan Pascabencana