Kegiatan pembersihan akan dimulai pada Agustus ini, dengan target awal di Kali Code karena dekat dengan kawasan padat penduduk dan pusat aktivitas kota.
"Sudah puluhan tahun Kali Code tidak dilakukan normalisasi. Oleh karena itu, kami akan mulai membersihkan sedimen, sampah, dan tanaman liar dengan bantuan alat berat. Ini kami lakukan atas arahan Ngarsa Dalem, dan kami juga menggandeng pemerintah pusat untuk menurunkan peralatan yang dibutuhkan," jelasnya.
Hasto menambahkan, tumpukan sedimen dan sampah yang menumpuk selama bertahun-tahun telah menyebabkan pendangkalan sungai. Kondisi ini tidak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga meningkatkan risiko banjir saat musim hujan tiba.
Normalisasi tiga sungai ini adalah awal dari perjalanan panjang untuk menata ulang hubungan antara kota dan alamnya.
Lebih dari sekadar proyek infrastruktur, program ini adalah wujud dari upaya mengembalikan fungsi ekologis sungai, sekaligus membuka peluang baru dalam tata kota berkelanjutan.
"Kalau air meluap akibat pendangkalan, warga yang pertama kali terdampak. Maka membersihkan sungai ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga kebutuhan mendesak bagi keselamatan masyarakat," paparnya.
Hasto menyebut, pemkot juga membuka ruang diskusi bagi masyarakat untuk ikut mengusulkan bentuk pemanfaatan kawasan sungai pascanormalisasi. Karenanya Pemkot ingin memberdayakan masyarakat.
"Dengan demikian bisa menikmati manfaat ekonomi dari sungai yang bersih dan tertata. Ini menjadi kerja kolektif kita semua," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Jogja Darurat Sampah: Penertiban Swasta Berujung Tumpukan Menggunung, WTE Jadi Harapan Terakhir?
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar
-
Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle