Untuk itu, ia mendesak pemerintah agar tidak terburu-buru memaksakan uji coba. Desain sistem yang inklusif dengan pendekatan human-centered atau berpusat pada manusia menjadi kunci.
Edukasi publik secara masif dan mekanisme audit independen yang melibatkan akademisi serta masyarakat sipil mutlak diperlukan.
Susilo menegaskan bahwa Payment ID tidak seharusnya dirancang untuk mengawasi. Akses terhadap data harus melalui izin berlapis dan persetujuan pemiliknya.
"Setiap lembaga yang hendak mengakses data tetap diwajibkan memperoleh otorisasi dari Bank Indonesia dan persetujuan pemilik data," tandasnya.
Menjelang implementasi penuh pada 2029, masyarakat diimbau untuk proaktif selama masa uji coba. Ruang untuk memberikan masukan dan menyuarakan potensi risiko melalui kanal publik serta legislatif masih terbuka lebar, menuntut pemerintah untuk terus transparan dalam setiap tahapannya.
"Pemerintah juga harus terus memberikan keterbukaan informasi dan edukasi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
Terkini
-
Remisi Kemerdekaan: 144 Napi Gunungkidul Dapat Angin Segar, 7 Langsung Bebas!
-
ITF Niten Digenjot, Mampukah Selamatkan Bantul dari Darurat Sampah?
-
Gagasan Sekolah Rakyat Prabowo Dikritik, Akademisi: Berisiko Ciptakan Kasta Pendidikan Baru
-
Peringatan 80 Tahun Indonesia Merdeka, Wajah Penindasan Muncul jadi Ancaman Bangsa
-
Wasiat Api Pangeran Diponegoro di Nadi Keturunannya: Refleksi 200 Tahun Perang Jawa