Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 21 Agustus 2025 | 14:08 WIB
Sri Sultan HB X, Gubernur yang juga Raja Keraton Yogyakarta memberikan paparan kepada wartawan. [Kontributor Suarajogja/Putu]

SuaraJogja.id - Pemda DIY harus gigit jari. Pemerintahan Prabowo Subianto melalui Kementerian Keuangan (kemenkeu) berencana mengurangi transfer dana ke daerah, termasuk dana otonomi khusus pada 2026 mendatang.

Salah satu dampaknya, dana keistimewaan (danais) yang selama ini didapat Pemda DIY pun bakal berkurang karena alasan efisiensi anggaran.

Tak main-main, dikabarkan jumlah danais yang didapat DIY akan dipangkas sekitar Rp500 Miliar tahun depan. Jumlah itu turun 50 persen dari danais 2025 sebesar Rp1 Triliun.

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X pun buka suara terkait rencana tersebut.

Meski berat, Sultan bersikap legawa atau pasrah akan kebijakan pemerintah pusat.

"Ya rapopo potong [ya tidak apa-apa dipotong], penghematan semua kena kan," papar Sultan dikutip Kamis (21/8/2025).

Menurut Sultan, pemangkasan anggaran merupakan bagian dari upaya efisiensi nasional yang mau tidak mau juga berdampak ke daerah.

Walaupu signfiikan, Sultan memastikan program-program keistimewaan tetap akan berjalan.

Namun cakupan dan skala program-program tersebut akan lebih kecil dari sebelumnya.

Baca Juga: Gagasan Sekolah Rakyat Prabowo Dikritik, Akademisi: Berisiko Ciptakan Kasta Pendidikan Baru

Apalagi tahun ini danais juga sudah dipangkas lebih dari Rp 400 Miliar dari sebelumnya sebesar Rp 1,5 Triliun.

Padahal selama ini danais menjadi penopang utama berbagai program keistimewaan.

Di antaranya pelestarian budaya, penataan tata ruang, penguatan kelembagaan, hingga peningkatan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia (SDM).

"Loh iya ya [program dari danais] tetap sampai kabupaten, kota akan sampai. Tetap programnya tetap jalan, hanya lebih kecil gitu saja, prioritas saja," ungkapnya.

Secara terpisah anggota Komisi D DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Fajar Gegana, mengungkapkan dirinya mendapatkan informasi dari anggota partai politik (parpol) yang mengikuti rapat bersama Kemenkeu.

Pemangkasan hingga 50 persen dinilai terlalu drastis. Informasi tersebut, katanya, sudah disampaikan Kementerian Keuangan dalam rapat bersama.

Load More