SuaraJogja.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DIY menegaskan komitmennya untuk ikut mengawal pemberantasan minuman keras (miras) online dan judi online yang kian meresahkan masyarakat, khususnya di Yogyakarta.
Hal ini penting mengingat beberapa kasus kecelakaan lalulintas dan kekerasan jalanan yang marak terjadi beberapa waktu terakhir salah satunya disebabkan pelaku dalam kondisi mabuk.
Namun, PKS menyebut pendekatan yang ditempuh tidak lagi bisa frontal dengan narasi hukum dan politik semata.
Di Yogyakarta yang lekat dengan budaya, jalan kultural dengan menghidupkan kembali nilai-nilai budaya Jawa, khususnya falsafah Moh Limo dianggap alternatif yang lebih efisien.
"Kami memahami filosofi dasar orang Jawa yang sejak dulu menolak Moh Limo, termasuk mabuk dan main judi. Itu bukan budaya kita. Jadi, pendekatan PKS bukan hanya halal-haram, tetapi kami kembalikan ke jati diri budaya Jawa. Ini yang harus disampaikan dan dikuatkan di tengah masyarakat," papar Ketua DPW PKS DIY, Budi Wiyarno disela Musyawarah Wilayah (muswil) VI di Yogyakarta, Minggu (24/8/2025).
Budi menyebut PKS tidak ingin masyarakat melihat isu miras dan judol hanya sebagai bagian dari perdebatan politik atau ideologi agama.
Menurutnya, akar persoalan justru lebih dekat dengan kesadaran budaya masyarakat Jawa yang sejak lama sudah menolak praktik merusak itu.
Karenanya PKS DIY akan memanfaatkan berbagai jalur dalam mengadvokasi dan mengedukasi bahaya miras dan judol kepada masyarakat Yogyakarta.
Tidak hanya lewat legislatif, tetapi juga melibatkan tokoh agama dan budayawan untuk menyuarakan penolakan terhadap miras dan judi online.
Baca Juga: Kursi Ketum Golkar Rebutan: Munaslub Bayangi, DIY Kirim Sinyal Ini ke Pusat!
"Kita sadar jalur politik saja tidak cukup. Maka jalur budaya dan agama harus berjalan beriringan. Filosofi Jawa tentang Moh Limo bisa menjadi fondasi kuat agar masyarakat menolak miras dan judi online, bukan karena aturan semata, melainkan karena itu bukan bagian dari martabat budaya kita," nya.
Budi menilai maraknya penjualan miras online dan praktik judol di Yogyakarta tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga memicu masalah sosial lain.
Apalagi mabuk dan judi seringkali menjadi pintu masuk kejahatan lain, mulai dari kekerasan hingga kriminalitas di tingkat keluarga maupun masyarakat.
Karenanya Budi mengapresiasi adanya inisiatif masyarakat yang sudah mulai tumbuh seperti gerakan kampung aman tanpa miras.
Hal itu menunjukkan kesadaran budaya sebenarnya sudah ada, hanya perlu dikuatkan kembali.
"Kalau dari akar budaya masyarakat sudah menolak, maka penegakan hukum akan lebih mudah karena ada dukungan penuh dari bawah," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
Terkini
-
Kritik Tajam MPBI DIY: Pemerintah Disebut Pakai Rumus Upah yang Bikin Buruh Gagal Hidup Layak
-
Pemkot Yogyakarta Targetkan 100 Rumah Tak Layak Huni Selesai Direnovasi Akhir Tahun 2025
-
Trah Sultan HB II Ultimatum Inggris! Ribuan Manuskrip Geger Sepehi 1812 Harus Dikembalikan
-
Terdesak Utang Pinjol, Pemuda di Sleman Nekat Gasak Laptop di Kos-Kosan
-
Faber Instrument: UMKM Kayu Jati Cianjur yang Sukses Tembus Pasar Global Berkat Dukungan BRI