SuaraJogja.id - Dua guru ikut terdampak pada peristiwa keracunan makanan di SMPN 3 Berbah.
Mereka bersama ratusan siswa mengalami gejala usai diduga mengonsumsi makan bergizi gratis (MBG).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, Cahya Purnama, mengungkapkan bahwa keterlibatan guru bukan tanpa alasan. Melainkan sesuai prosedur pemeriksaan makanan sebelum dibagikan ke siswa.
"Dua guru itu memang di aturan mereka itu," kata Cahya saat ditemui, Kamis (28/8/2025).
Dipaparkan Cahya, setiap kali ada makanan dari MBG yang datang sebenarnya dari dapur memang sudah dilakukan pengecekan.
"Ada di situ, nutrisionisnya dua kalau nggak salah, itu melakukan pengecekan dulu. Makanan itu harus bagus dulu," ucapnya.
Kemudian setelah makanan dipastikan layak, barulah dilakukan proses distribusi.
Muncul kemudian risiko tak terduga dalam proses pendistribusian makanan tersebut.
Oleh sebab itu guna memastikan lagi, ada peran guru sebelum makanan tersebut disantap para siswa.
Baca Juga: Kronologi Keracunan Massal SMPN 3 Berbah: Makanan Terlalu Lama Disimpan jadi Biang Kerok?
Menurut Cahya, sesuai protokol program Makan Bergizi Gratis (MBG), guru di sekolah memiliki peran melakukan uji organoleptik sebelum makanan dibagikan kepada siswa.
Tes ini dilakukan menggunakan pancaindra, bukan sekadar mencicipi.
"Namanya bukan diicipi, tapi tes organoleptik. Artinya tes menggunakan panca indera. Bisa dilihat, bisa dicium, bisa dirasakan. Tergantung, kalau dilihat sudah mbleketrek, sudah ada belantungnya yang nggak usah diicipi. Sudah kelihatan," ungkapnya.
"Tapi kalau diragukan, misal semuanya baik ya terpaksa, harus dengan lidah dirasakan, oh ternyata sudah basi misalnya. Dihentikan, daripada mengenai ratusan siswa," imbuhnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan ini dilakukan demi memastikan keamanan makanan bagi ratusan siswa.
Guru bukanlah sasaran keracunan, melainkan bagian dari mekanisme pengawasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY
-
Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
-
Maestro Seni Rupa Nasirun Wafat, Rencana Pameran pun Batal
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan