- Kasus Korupsi Chromebook yang menyeret Nadiem Makarim menjadi sorotan di daerah
- Ada 11 SMA di DIY yang mendapat bantuan laptop Chromebook tersebut
- OS Chromebook yang disematkan justru menyulitkan penggunaannya
SuaraJogja.id - Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (mendikbudristek) Nadiem Makarim terus berbuntut panjang hingga ke daerah.
Kasus yang merugikan negara hingga Rp 1,98 Triliun akhirnya menguak fakta-fakta baru di tingkat daerah terkait penggunaan laptop tersebut.
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY mencatat, sebanyak 11 SMA di wilayah pernah menerima bantuan laptop dari pemerintah pusat tersebut.
Sebanyak 276 unit laptop Chromebook dibagikan ke 11 sekolah.
"Di DIY ada 11 sekolah yang menerima. Jumlah totalnya 276 unit laptop. Tapi itu pun tidak merata," ujar Kadisdikpora DIY, Suhirman di Yogyakarta, Senin (8/9/2025).
Menurut Suhirman, pemberian laptop Chromebook dilakukan langsung Kemendikbudristek ke sekolah-sekolah tanpa melalui Disdikpora DIY.
Pemberian dilakukan melalui seleksi yang dilakukan pemerintah pusat.
Ia menjelaskan, distribusi laptop itu berlangsung dalam kurun 2019–2022.
Namun pemanfaatannya di sekolah masih bervariasi, tergantung pada kreativitas guru.
Baca Juga: Dosen di Jogja Jadi Tersangka Korupsi Kakao Fiktif: UGM Angkat Bicara
"Jadi memang seleksi dilakukan langsung oleh pusat, bukan kami," jelasnya.
Suhirman menyebut, laptop tersebut dimanfaatkan sekolah untuk pembelajaran sebagai salah satu program digitalisasi pendidikan.
Nadiem saat itu menilai penggunaan Chrome OS lebih aman digunakan untuk para siswa dengan harga yang murah meski fiturnya terbatas.
Namun pada praktiknya seringkali sekolah mengalami kendala.
Beberapa guru belum terbiasa menggunakan sistem operasi Chrome OS yang terpasang di laptop.
"Intinya, perangkat itu harus digunakan untuk pembelajaran. Jadi kembali lagi ke guru, sejauh mana mereka memaksimalkan," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Dorong Ekonomi, Volume Transaksi Merchant BRI Raih Rp67,9 Triliun
-
Siswa Non Muslim di Jogja Diperlakukan Diskriminatif Saat Pelajaran Agama, Tak Punya Ruangan Tetap
-
Perry Warjiyo Mundur dari Bank Indonesia, Ekonom Sebut Tekanan Rupiah Bakal Membesar
-
Sidang Praperadilan Memanas, Hakim Pertanyakan Dasar Kejari Tetapkan Raudi Akmal Tersangka
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara